| TITIKTEMU.CO JEDDAH, ARAB SAUDI - Pemerintah Arab Saudi mulai menyalakan lampu hijau bagi Umat Islam yang ingin menyelenggarakan ibadah umroh ke tanah suci. Tetapi dengan sejumlah ketentuan yang harus dilaksanakan jamaah, di antaranya adalah sertifikat vaksin yang sudah diakui pemerintah Arab Saudi. “Kemarin saya ke Dirjen Kemenkes (Arab Saudi) untuk memastikan kembali apakah kabar yang beredar itu benar. Menurut Kementerian Kesehatan Arab. Saudi, Umrah bukan lagi zona merah," papar Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali melalui www.voi.id, Kamis (26/8/2021).
Endang Jumali mengatakan, untuk kepentingan umrah, Saudi Arabian Aviation Authority atau GACA pada 24 Agustus 2021 lalu, meminta maskapai penerbangan mewajibkan setiap penumpang umrah disertifikasi dengan vaksin lengkap (dua dosis) yang diakui Arab Saudi.
Keempat vaksin tersebut adalah Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson and Johnson. Sedangkan bagi calon jemaah haji yang telah mendapatkan vaksin Sinovac, Pemerintah Saudi mensyaratkan suntikan tambahan sebagai booster dari jenis vaksin yang telah direkomendasikan. Kemenkes Siap Penuhi Persyaratan Arab Saudi Terpisah,Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Budi Sylvana menegaskan, pemerintah Indonesia akan memberikan apapun yang terbaik bagi calon jemaah umrah yang bisa berangkat ke tanah suci. Termasuk soal vaksinasi sebagai syarat. “Saya tidak berani berasumsi, tapi pemerintah dalam hal ini pasti akan memberikan yang terbaik untuk penyelenggara haji dan umrah. Kalau diminta memberikan vaksin lain atau vaksin apa, pemerintah pasti akan memberikan yang terbaik, " kata Budi dalam Webinar yang diselenggarakan AMPHURI, Kamis, 26 Agustus. Menurutnya, terkait pemberian vaksin ketiga, Kemenkes juga harus berkonsultasi dengan KCPPEN dan semua pihak terkait agar nantinya pelaksanaan haji dan umrah, terutama yang diwajibkan, dapat berjalan dengan baik. "Jangan sampai ini menjadi gejolak karena nanti misalnya ada pengecualian haji dan umrah, yang lain akan bertanya seperti itu. Jadi yang jelas kita akan memberikan yang terbaik," kata Budi. Diketahui, Arab Saudi mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac. Namun syarat terakhir, calon jemaah haji yang telah disuntik vaksin dosis kedua dari China itu, harus mendapat booster atau vaksin ketiga dari empat vaksin yang terdaftar di Arab Saudi. Yaitu, Pfizer-BioNTech, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson. "Kalau memang perlu (vaksin dosis ketiga, red) kita berikan yang terbaik. Tapi untuk saat ini kita fokus menjaga agar Sinovac bisa apply di Saudi. Karena WNI kita cukup banyak," ungkap Budi Sylvana. (ewa/www.voi.id) |