Indonesia Kena Tarif Impor 32 Persen dari Trump, Ini Dampak dan Langkah yang Dilakukan Pemerintah RI

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Senin, 7 April 2025 | 09:21 WIB
Trump Naikkan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia, Ini Langkah Pemerintah (instagram.com/realdonaldtrump)
Trump Naikkan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia, Ini Langkah Pemerintah (instagram.com/realdonaldtrump)

Baca Juga: Cara Perpanjang STNK Atas Nama Orang Lain Secara Online di 2025: Apa Masih Perlu KTP?

Salah satunya adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas valuta asing tetap terkendali agar sektor bisnis tetap berjalan.

Dalam upaya menghadapi kebijakan tarif AS, Indonesia juga telah berkoordinasi dengan negara-negara ASEAN.

Presiden Prabowo bahkan menginstruksikan kabinetnya untuk segera melakukan langkah strategis, termasuk reformasi regulasi yang dapat meningkatkan daya saing ekspor nasional.

Baca Juga: Viral! Skandal Guru Besar UGM: Dugaan Pelecehan Seksual Gegerkan Dunia Kampus

"Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung," kata Susiwijono.

Tarif baru ini akan berlaku mulai 9 April 2025, dan Indonesia kini berpacu dengan waktu untuk menemukan solusi terbaik guna menjaga stabilitas ekonomi serta daya saing industri ekspor nasional.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Kemendag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X