Gencatan Senjata Tak Bermakna, Israel Tetap Serang Gaza Hingga 80 Orang Tewas

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Jumat, 17 Januari 2025 | 08:56 WIB
Serangan yang dilakukan Israel ke Gaza di tengah gencatan senjata (Tangkap layar NBC News)
Serangan yang dilakukan Israel ke Gaza di tengah gencatan senjata (Tangkap layar NBC News)

TITIKTEMU.CO - Israel kembali melakukan serangan di Gaza yang menimbulkan kerusakan hingga korban jiwa pada Rabu, 15 Januari 2025 waktu setempat.

Setidaknya ada 82 orang tewas dalam serangan yang dilakukan oleh Israel hanya beberapa jam setelah pengumuman gencatan senjata dengan Hamas.

Rincian korban dalam serangan tersebut yang dilaporkan oleh Al Jazeera adalah 30 orang di Kota Gaza.

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK di Kemenag Diperpanjang Bagi Pelamar Tenaga non-ASN yang Aktif Bekerja di instansi Pemerintah Kementerian

Satu serangan terhadap sebuah rumah dekat Gedung Persatuan Insinyur di Kota Gaza di utara Jalur Gaza pada Rabu malam menewaskan sedikitnya 18 orang.

Pertahanan Sipil Palestina juga mengatakan pihaknya mengamankan jenazah 12 orang dari daerah Sheikh Radwan di Kota Gaza.

Di Gaza Tengah, dilaporkan ada 5 orang tewas dalam serangan pesawat tak berawak Israel yang menargetkan pertemuan orang-orang di daerah Karaj di kamp Bureij

Jumlah korban tewas terus bertambah ketika warga Palestina kembali ke tenda setelah merayakan pengumuman kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

Baca Juga: Istana Akhirnya Tanggapi Usulan DPD Soal Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Zakat: Memalukan!

Kesepakatan gencatan senjata Israel dan Hamas

Setelah lebih dari 460 hari perang yang menghancurkan Gaza, Israel dan Hamas akhirnya sampai pada kesepakatan untuk melakukan gencatan senjata.

Gencatan senjata antara Israel dan Hamas ini akan mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025.

Baca Juga: Kesempatan Karier Lowongan Kerja di PT Pegadaian: Menjadi Bagian dari BUMN yang Berkontribusi untuk Indonesia

Ada 3 fase untuk setiap proses gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: NBC News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X