TITIKTEMU.CO, Yogyakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Wates, Yogyakarta mengunggah tentang bahaya doxing.
Bahaya doxing, mengintai bagi siapa saja yang bersosmed.
Apa sebenarnya doxing itu?
Doksing atau doxing berasal dari kata “dox” (singkatan dari dokumen), adalah sebuah tindakan berbasis internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi secara publik (termasuk data pribadi) terhadap seseorang individu atau organisasi.
Metode ini digunakan untuk memperoleh informasi termasuk mencari basis data yang tersedia untuk umum dan situs sosial media (seperti Facebook), meretas dan rekayasa sosial. Tindakan ini erat terkait dengan vigilantisme internet dan hacktivisme.
Baca Juga: Pekan 22 LaLiga Spanyol: Persaingan Sengit di Zona Liga Champions
Doxing memiliki konotasi negative, karena melanggar privasi seseorang, karena terkait perlindungan akun data pribadi dan sering digunakan untuk pembalasan atau vigilantisme.
Doxing lebih sering terjadi dalam forum-forum atau komunitas online, yang para penggunanya kebanyakan menggunakan nama alias untuk saling berinteraksi.
Berbeda misalnya dengan Facebook yang secara umum, para pengguna media sosial tersebut telah mempergunakan identitas asli mereka seperti foto dan nama.
Intinya, mempublikasikan informasi pribadi orang lain dalam bentuk apapun dan dalam situasi apapun dan dengan memanfaatkan platform apapun, termasuk ke dalam definisi doxing.
Jenis-jenis doxing 1 doxing
- Doxing deanonymizing
Dilakukan dengan mengungkapkan identitas seseorang yang sebelumnya atau dari awal menganonimkan diri. Anonim berarti tidak menggunakan nama asli.
Contohnya adalah membongkar akun media sosial milik seseorang yang anonim. Padahal, mereka yang memilih untuk menganonimkan identitasnya memiliki alasan tersendiri yang seharusnya dihargai.