TITIKTEMU.CO - Sebanyak 49.755 wisatawan tercatat mengunjungi kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Angka tersebut dihitung sejak 20 hingga 30 Desember 2025.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyampaikan bahwa lonjakan kunjungan ini didominasi oleh wisatawan domestik.
“Selama periode Nataru, total kunjungan mencapai 49.755 orang,” ujarnya di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.
Berdasarkan data resmi Balai Besar TNBTS, wisatawan nusantara (wisnus) mendominasi dengan jumlah 49.084 orang atau sekitar 98,61 persen dari total pengunjung. Sementara itu, wisatawan mancanegara (wisman) tercatat sebanyak 671 orang atau 1,39 persen.
Baca Juga: Beasiswa Belanda 2026 untuk S1–S3: Simak Syarat, Cara Daftar, dan Link Resminya di Sini
Puncak kunjungan terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, dengan jumlah wisatawan mencapai 2.500 orang dalam satu hari.
Selama libur Nataru, pengunjung TNBTS masuk melalui empat jalur resmi. Jalur Pos Jemplang, Kabupaten Malang, menjadi pintu masuk terpadat dengan 19.576 wisatawan. Disusul Cemoro Lawang, Kabupaten Probolinggo, yang dilalui 14.622 wisatawan.
Sementara itu, jalur Penanjakan melalui Desa Wonokitri, Kabupaten Pasuruan, mencatat 12.267 wisatawan, dan Senduro atau Ranu Regulo sebanyak 3.253 wisatawan. Jumlah tersebut sudah termasuk kunjungan ke kawasan Ranu Regulo.
Untuk mengakomodasi lonjakan wisatawan, Balai Besar TNBTS membuka kuota kunjungan harian sebanyak 3.752 orang, termasuk tambahan kuota 1.000 pengunjung per hari selama masa liburan.
Baca Juga: Beasiswa Kuliah ke Jepang 2026 Jenjang S1–S3: Ini Informasi Resmi, Syarat, dan Cara Daftarnya
Selain wisatawan, aktivitas kendaraan juga meningkat. Tercatat 11.103 unit kendaraan roda empat, 8.537 sepeda motor, serta 93 sepeda melintas di kawasan TNBTS.
Di akhir keterangannya, Rudijanta mengimbau wisatawan agar mengutamakan keselamatan, terutama di tengah potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu kondisi darurat.
“Kami juga mengajak seluruh pengunjung untuk mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Pramono Anung Tegaskan UMP DKI Jakarta 2026 Rp5,72 Juta Tak Berubah
Menhub Ungkap Jalur Kereta Api Rusak Parah Akibat Banjir Sumatra, Anggaran Perbaikan Masih Dihitung
Tradisi Makan 12 Anggur di Bawah Meja Saat Tahun Baru, Benarkah Bisa Datangkan Keberuntungan?
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Gelombang Demo Besar hingga Pemangkasan Tunjangan Anggota Dewan
Beasiswa Kuliah ke Jepang 2026 Jenjang S1–S3: Ini Informasi Resmi, Syarat, dan Cara Daftarnya
Beasiswa Belanda 2026 untuk S1–S3: Simak Syarat, Cara Daftar, dan Link Resminya di Sini