TiTIKTEMU.CO, Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan yang dimuliakan dalam Islam selain Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram.
Bulan ini memiliki keutamaan khusus, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ
Artinya, "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram." (At-Taubah [9]:36).
Sebagai salah satu dari empat bulan yang dimuliakan, Rajab menjadi momentum yang sangat baik bagi umat Islam untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk berpuasa sunah. Mayoritas ulama sepakat bahwa puasa pada bulan-bulan yang dimuliakan ini hukumnya sunah.
Dalam menjalankan puasa sunah, terkadang kita menemui situasi di mana beberapa ibadah sunah bertemu pada waktu yang sama. Salah satu contohnya adalah puasa sunah Rajab yang bertepatan dengan hari Senin atau Kamis. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: Bolehkah menggabungkan niat puasa sunah Rajab dan puasa Senin Kamis?
Berikut penjelasannya: Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam kitabnya al-Asybah wan Nadhair mengatakan bahwa menggabungkan dua niat sunah menurut Imam al-Qaffal kedua ibadah tersebut tidak sah dilakukan secara bersamaan. Namun, pendapat Imam al-Qaffal ini dibantah dengan sebuah kasus bahwa berniat mandi sunah untuk shalat Jumat dan mandi sunah hari raya keduanya dianggap sah dikerjakan secara bersamaan.
Berikut selengkapnya:
الرَّابِعُ: أَنْ يَنْوِي مَعَ النَّفْلِ نَفْلًا آخَر: فَلَا يَحْصُلَانِ. قَالَهُ الْقَفَّالُ وَنُقِضَ عَلَيْهِ بِنِيَّتِهِ الْغُسْل لِلْجُمُعَةِ وَالْعِيد، فَإِنَّهُمَا يَحْصُلَانِ. قُلْت: وَكَذَا لَوْ اجْتَمَعَ عِيد وَكُسُوف، خَطَبَ لَهُمَا خُطْبَتَيْنِ، بِقَصْدِهِمَا جَمِيعًا ذَكَرَهُ فِي أَصْلِ الرَّوْضَةِ، وَعَلَّلَهُ بِأَنَّهُمَا سُنَّتَانِ، بِخِلَافِ الْجُمُعَة وَالْكُسُوف، وَيَنْبَغِي أَنْ يُلْحَق بِهَا مَا لَوْ نَوَى صَوْم يَوْم عَرَفَة وَالِاثْنَيْنِ مَثَلًا، فَيَصِحّ
Baca Juga: Amalan Sunnah Bulan Rajab 2025: Doa, Puasa, dan Sedekah yang Bawa Berkah Berlimpah
Artinya, "Keempat: Jika seseorang berniat menggabungkan dua niat untuk dua ibadah sunah, maka kedua ibadah tersebut tidak sah dilakukan secara bersamaan. Pendapat ini disampaikan oleh Al-Qaffal.
Namun, pendapat tersebut dibantah dengan contoh berniat mandi untuk Jumat dan hari raya, dimana keduanya dianggap sah." "As-Suyuthi berkata: Begitu juga, jika salat Id dan shalat kusuf berkumpul (waktunya bersamaan), maka seseorang dapat berkhutbah dua kali dengan niat untuk keduanya sekaligus.
Hal ini disebutkan dalam kitab Ar-Raudhah dan dikuatkan dengan alasan bahwa keduanya adalah ibadah sunah, berbeda dengan shalat Jumat dan salat kusuf."
"Dan seyogyanya dapat disamakan juga, seseorang yang berniat puasa hari Arafah dan hari Senin misalnya, maka puasa tersebut tersebut sah." Jalaluddin Abdurrahman as-Suyuthi, al-Asybah wan Nadhair, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, cetakan pertama: 1403 H] juz I halaman 23).
Artikel Terkait
Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura di Bulan Muharram 1446 H? Ini Jadwal, Bacaan Niat Lengkap dengan Keutamaannya
Sebaiknya Segera Lunasi Utang Puasa Sebelum Ramadan Tiba, Di Bulan Rajab
Amalan Sunnah Bulan Rajab 2025: Doa, Puasa, dan Sedekah yang Bawa Berkah Berlimpah
Keutamaan Puasa Bulan Rajab Lengkap Bacaan Niat Puasa Sunah Rajab: Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan