Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti dan Jejak Transaksi

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Pembayaran transaksi tersebut dilakukan melalui transfer. Sementara itu, orang yang diduga menjadi pemasok barang tersebut masih menjadi sasaran penyelidikan polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat menyatakan identitas pemasok telah diketahui penyidik. Polisi pun berencana melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga memasok narkoba kepada Revaldo.

Baca Juga: Nasaruddin Umar Disebut Mundur, Kemenag Membantah: Ada Apa di Balik Panasnya Bursa Ketum PBNU?

Revaldo Berstatus Tersangka

Dalam perkara ini, Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika, termasuk Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1), serta aturan terkait obat yang mengandung psikotropika.

Penangkapan ini juga kembali menyoroti riwayat Revaldo yang sebelumnya pernah tersandung perkara narkoba. Namun, untuk kasus terbaru, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan bukti dan hasil penyidikan yang dilakukan aparat.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, terutama untuk memburu pihak yang diduga menjadi pemasok. Dengan begitu, perkara Revaldo tidak berhenti pada penangkapan pengguna, tetapi juga diarahkan untuk mengungkap jaringan di balik transaksi narkoba tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Leihana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X