Hak Asuh Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven: Hakim Tinjau Rumah Sebelum Putusan Final

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 06:30 WIB
Potret Baim Wong dan Paula Verhoeven  (@baim_wong dan @paula_verhoeven)
Potret Baim Wong dan Paula Verhoeven (@baim_wong dan @paula_verhoeven)

TITIKTEMU.CO - Proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki tahap akhir dengan agenda pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Pada Jumat, 21 Maret 2025, majelis hakim mengunjungi rumah masing-masing pihak untuk menilai kelayakan tempat tinggal anak-anak mereka sebelum menetapkan putusan hak asuh.

Langkah ini menjadi tahapan terakhir dalam sidang perceraian mereka sebelum putusan resmi dibacakan pada 16 April 2025.

> "Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses pembuktian terakhir dalam perkara ini," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Drs. H. Suryana, S.H, dalam wawancara yang dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 27 Maret 2025.

Baca Juga: Warganet Serukan Boikot Baim Wong Setelah Paula Verhoeven Unggah Video Anaknya Menangis Ketakutan

Tiga Lokasi yang Dikunjungi Majelis Hakim

Selain meninjau kediaman Baim Wong dan Paula Verhoeven, majelis hakim juga melakukan kunjungan ke tempat kerja Paula.

Hal ini dilakukan karena anak-anak mereka sering ikut ke lokasi tersebut.

> "Kami memeriksa tiga lokasi, yaitu rumah pemohon, rumah termohon, dan tempat kerja termohon," jelas Suryana.

Baca Juga: Ini Dia Tips Jaga Kesehatan Selama Mudik Lebaran Idul Fitri 2025

Pemeriksaan tempat kerja menjadi penting karena hakim ingin memastikan lingkungan yang sering diakses anak-anak dalam kehidupan sehari-hari.

> "Anak-anak terkadang ikut ke tempat kerja, sehingga tempat itu juga perlu dilihat," tambahnya.

Baca Juga: Dijerat UU ITE, Baim Wong dan Paula Verhoeven hadiri panggilan polisi

Tidak Ada Bukti Tambahan, Tahap Akhir Proses Persidangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X