Waspada Penipuan Yang Mengatasnamakan Pegadaian. Begini Nih Modusnya

photo author
Leonardo Pamungkas, TitikTemu.co
- Rabu, 25 Agustus 2021 | 07:00 WIB
ilustrasi masyarakat bertransaksi di PT Pegadaian (Persero).  (Pic. website PT Pegadaian (Persero))
ilustrasi masyarakat bertransaksi di PT Pegadaian (Persero). (Pic. website PT Pegadaian (Persero))

TITIKTEMU.CO

JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) mewanti-wanti masyarakat untuk bisa teliti terhadap berbagai modus penipuan yang biasanya dilakukan dengan mengatasnamakan Pegadaian. Saat ini makin marak terjadi penipuan-penipuan melalui pesan singkat atau akun-akun palsu di media sosial yang mengatasnamakan PT Pegadaian. Bahkan PT Pegadaian telah memblokir skurang-kurangnya 3.208 situs online dan aku-akun yang terkait penipuan

Rincian jumlah akun dan situs yang sudah diblokir pegadaian meliputi 118 website, 2 marketplace, akun telegram, 110 akun WhatsApp dan 2779 akun medsos

Baca Juga: Sikat Habis Pinjol Ilegal, Ini Pernyataan Tegas OJK & Polri bersama Tiga Lembaga Terkait

Kepala Departemen Komunikasi Pegadaian, Basuki Tri Andayani menyebut ada beberapa modus penipuan yang ditemukan. Biasanya penipu akan menggunakan SMS dan media sosial seperti Facebook, Instagram, Telegram, dan pesan WhatsApp. Pada tahap tersebut, biasanya dilampirkan barang yang dilelang secara online dengan harga murah.

Baca Juga: Usaha Kopi Kekinian Modal Rp 2 Juta? Bisa Banget!

Kemudian, penipu juga biasa menggunakan link seperti bit.ly dan link yang mengarahkan ke akun WhatsApp penipu. Setelah itu, penipu akan mengarahkan korban untuk melakukan transfer sejumlah uang di dalam percakapan yang dilakukannya.

“Bahkan ditemukan ada yang mengatasnamakan saya, Basuki Tri Andayani dan mengadakan lelang online dengan harga yang tak masuk akal,” kata Basuki dalam Media Gathering secara virtual, Selasa (24/8/2021). Selain dapat mencoreng nama Pegadaian, hal ini juga sangat merugikan masyarakat

Baca Juga: Terungkap, Peredaran Rokok Tanpa Cukai Di Boyolali

Ia mengaku telah bekerja sama dengan pihak terkait yakni menggandeng Kepolisian untuk menindak lanjuti dan memberantas penipuan online ini. Pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian dari tingkat Mabes Polri, Polda sampai tingkat Polres. Ia juga telah bekerja sama dengan pihak Facebook dan Kementerian Komunikasi.

“Dengan OJK juga kita sudah kerja sama, karena masalah ini jadi perhatian Pegadaian,” imbuhnya

Baca Juga: Omset Jutaan Rupiah, Warga Olah Daun Kelor Jadi Sirup

Basuki meminta masyarakat jangan sampai terkecoh dengan rayuan pelaku penipuan tersebut.

“Kami tegaskan bahwa Pegadaian tidak mengadakan lelang online,” tegas Basuki (leo)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X