Horee! Naik Kereta Jakarta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Bisa Via JakLingko Indonesia

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Jumat, 3 Februari 2023 | 06:41 WIB
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT JakLingko Indonesia dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). (pic. berita jakarta)
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT JakLingko Indonesia dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). (pic. berita jakarta)

Baca Juga: Manchester United Vs West Ham di putaran kelima Piala FA, Manchester City Vs Bristol. Ini Jadwal Lengkap

Kamal optimistis, sinergisitas antara PT KCIC dengan JakLingko Indonesia, Kereta Cepat Jakarta Bandung yang merupakan proyek strategis nasional ini nantinya akan ramai oleh warga yang datang dari seluruh Jabodetabek.

“Begitu juga warga yang datang menggunakan KCJB ke Jakarta akan lebih mudah menjangkau seluruh titik di Jabodetabek melalui kerja sama ini,” kata Kamal.

Untuk diketahui, PT JakLingko Indonesia merupakan perusahaan patungan dari empat entitas transportasi yaitu PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Transjakarta, dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ), yang bergerak di bidang sistem pembayaran antar moda transportasi dan tarif melalui metode Elektronifikasi Integrasi Pembayaran Transportasi Umum Jakarta (EIPTJ) beserta pengembangan di Jabodetabek dengan potensi wilayah kerja di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ini 5 Kerajinan Khas Solo Raya. Mulai dari Batik Hingga Blangkon. Layak untuk Oleh-oleh

PT JakLingko Indonesia sebagai pemilik sekaligus pengembang aplikasi dan kartu transportasi JakLingko saat ini sudah digunakan untuk melakukan pembayaran tiket perjalanan multi-moda dari MRT Jakarta, Transjakarta, LRT Jakarta, dan Kereta Commuterline, serta mengimplementasikan tarif integrasi. ***

Dapatkan update berita, dan informasi pilihan olah raga, film, dan lowongan kerja dengan bergabung di Grup Telegram TITIKTEMU.CO. Caranya, klik link Telegram TITIKTEMU dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Berita Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X