Rumah Keramik Indonesia Diperkirakan Dapat Ciptakan Seribu Lapangan Kerja

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Rabu, 8 Juni 2022 | 12:29 WIB
Menteri Investasi Republik Indonesia Bahlil Lahadalia meresmikan peletakan batu pertama pembangunan PT Rumah Keramik Indonesia (RKI) (pic/berita.batangkab.go.id)
Menteri Investasi Republik Indonesia Bahlil Lahadalia meresmikan peletakan batu pertama pembangunan PT Rumah Keramik Indonesia (RKI) (pic/berita.batangkab.go.id)

TITIKTEMU.CO BATANG - Menteri Investasi Republik Indonesia Bahlil Lahadalia meresmikan peletakan batu pertama pembangunan PT Rumah Keramik Indonesia (RKI) di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, belum lama ini.

 

Industri keramik dengan  Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ini, total investasinya mencapai Rp1,5 triliun. RKI akan menempati 13,4 hektar di fase pertama KITB dan diperkirakan dapat menciptakan kurang lebih 1.000 lapangan kerja.

“Hari ini kita sangat bangga,  dapat mengukir sejarah untuk membangun industri keramik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ungkap Menteri Investasi Republik Indonesia Bahlil Lahadalia, seperti dilansir laman resmi Pemkab Batang.

Baca Juga: Sudah Diterima di PTN, 2 Siswa Ini Masih Ingin Kuliah di National University of Singapore

“PT RKI ini merupakan PMDN pertama yang melakukan groundbreaking. Ini menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia menuju satu babak baru untuk menjadi pemain di negerinya sendiri. Jadi tuan di negerinya sendiri,” jelasnya.

Menurut Bahlil, pembangunan PT RKI ini berkontribusi dalam mengurangi subsitusi impor. Bahlil mendorong PT RKI untuk nantinya dapat meningkatkan kapasitas produksinya, mengingat belum dapat terpenuhinya kebutuhan dalam negeri saat ini.

“Tujuan ini seperti yang dikatakan Presiden Joko Widodo menjadi nilai tambah terjadinya hilirisasi, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan,” ungkapnya.

Menurutnya, jangan ragu untuk investasi keramik, karena pembangunan selalu meningkat, baik di Jawa maupun luar Jawa. Pertumbuhan dan permintaan bahan bangunan akan selalu naik, karena untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri saja masih impor.

Baca Juga: Kebijakan GAGE 25 Titik Ruas Jalan di Jakarta Sudah Diberlakukan. Penindakan akan Diberlakukan Minggu Depan

Dalam kesempatan ini, Bahlil juga menyampaikan bahwa selain tax allowance yang telah diberikan, Kementerian Investasi/BKPM juga akan memberikan fasilitas pembebasan pajak atas impor barang mesin yang diperlukan oleh PT RKI, serta terkait dengan pasokan dan penetapan harga gas di KITB.

Tax allowance merupakan fasiltas yang diberikan dalam bentuk pengurangan penghasilan kena pajak yang dihitung berdasarkan jumlah investasi yang ditanamkan di bidang-bidang usaha di daerah.

“Hal ini adalah merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendukung pengusaha lokal dalam membangun investasinya di negeri sendiri,” tuturnya.

Baca Juga: Banyak Diprotes Masyarakat, Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur Ditunda

“Pembangunan pabrik ini juga melibatkan pengusaha lokal di Kabupaten Batang dan tenaganya juga dari sini semua. Bahkan bahan baku material juga dari  Batang,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: berita.batangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X