TITIKTEMU.CO - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melakukan pemblokiran akses terhadap beberapa platform digital populer yang beroperasi di Indonesia.
Pada Sabtu, 30 Juli 2022, Kominfo melakukan penutupan akses berbagai platform digital. Kebijakan pemblokiran ini dilakukan karena penyedia layanan digital tidak mendaftar dan mematuhi aturan
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang dicanangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Baca Juga: Pemerintah akan Bangun Pusat Pelatihan Sepakbola di Ibu Kota Negara Nusantara
Penutupan akses dilakukan pada layanan-layanan yang termasuk ke dalam bidang keuangan, hiburan, penyimpanan dan pengolahan data, serta masih banyak lagi.
Seperti yang diketahui, kebijakan Kominfo ramai menjadi perbincangan publik dan menuai respon positif dan negatif. Banyak masyarakat menyuarakan pendapat mereka yang beragam melalui media online seperti Twitter dan Instagram.
Baca Juga: Trending di Twitter, Tukang Parkir di Babarsari Meninggal, Buntut Kerusuhan Suporter di Yogyakarta
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, Kominfo menyampaikan update terkait Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Dilansir dari laman resmi Kominfo.
Kominfo telah membuka akses beberapa layanan yang sebelumnya diblokir. Akses beberapa layanan telah dibuka dan dilakukan normalisasi pada 31 Juli 2022 dan 2 Agustus 2022.
Beberapa layanan yang telah dinormalisasi oleh Kominfo.
1. PayPal
PayPal merupakan sebuah layanan rekening virtual yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara online. Karena penggunaan yang mudah, layanan ini populer di kalangan pekerja lepas (freelancer) untuk menerima pembayaran jasa mereka. Kominfo telah menormalisasi akses PayPal pada 31 Juli 2022 sejak pukul 08.00 WIB.
2. Valve Corp
Valve Corporation atau yang juga dikenal dengan Valve Software adalah pengembang gim yang berasal dari Amerika Serikat. Beberapa layanan keluaran Valve Corp yang masuk ke dalam blokiran yaitu Steam, Counter Strike: Global Offensive (CS:GO), dan Dota. Pada 2 Agustus 2022, Kominfo membuka akses layanan milik Valve Corp.