“Saat kita menyerahkan data, tidak bisa dipastikan bisa 100% aman. Proteksi terpenting pertama kali ya dari diri sendiri,” tambah Lukito.
Lukito selanjutnya meminta Pemerintah untuk segera merealisasikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.***