TITIKTEMU.CO - Kabar baik bagi para pengemudi ojek online atau ojol menjelang Lebaran 2026. Pemerintah memastikan sekitar satu juta ojol) dan kurir akan menerima Bonus Hari Raya (BHR).
Kepastian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menurutnya, sejumlah perusahaan aplikasi transportasi online telah menyiapkan anggaran BHR.
Total dana yang disiapkan untuk program BHR ojol 2026 sekitar Rp220 miliar. Setiap pengemudi menerima bonus dengan nominal berbeda, tergantung jenis kendaraan dan aktivitas di platform.
Bonus Ojol Mulai Rp150 Ribu hingga Rp500 Ribu
Pemerintah menjelaskan besaran BHR bagi mitra pengemudi ojek online bervariasi. Untuk pengemudi roda dua atau motor, bonus yang diberikan rata-rata sekitar Rp150 ribu.
Sementara itu, pengemudi kendaraan roda empat bisa mendapatkan bonus yang lebih besar, yaitu sekitar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.
Menurut Airlangga, bonus tersebut diberikan kepada mitra pengemudi yang aktif dalam menjalankan layanan transportasi atau pengantaran barang melalui aplikasi.
Dasar Aturan BHR Ojol 2026
Pemberian Bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir berbasis aplikasi tahun ini mengacu pada kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Aturan tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/3/2026 tentang pemberian bonus hari raya keagamaan bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi.
Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong perusahaan aplikasi transportasi memberikan perhatian lebih kepada mitra pengemudi, terutama menjelang momen penting seperti Lebaran.
Selain membantu meningkatkan kesejahteraan driver, kebijakan ini juga diharapkan memperkuat hubungan antara perusahaan aplikasi dan para mitra pengemudi.