Jadwal THR Driver Ojek Online (Ojol) & Kurir di Jakarta, Bekasi, Bandung, Solo, Jogja, dan Semarang 2026

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Selasa, 3 Maret 2026 | 19:35 WIB
Ilustrasi Jadwal pencairan THR driver ojek online (ojol) & kurir di Jakarta, Bekasi, Bandung, Solo, Jogja hingga Semarang 2026 telah diumumkan! (Freepik)
Ilustrasi Jadwal pencairan THR driver ojek online (ojol) & kurir di Jakarta, Bekasi, Bandung, Solo, Jogja hingga Semarang 2026 telah diumumkan! (Freepik)

TITIKTEMU.CO - Jadwal pencairan THR driver ojek online (ojol) & kurir di Jakarta, Bekasi, Bandung, Solo, Jogja hingga Semarang 2026 telah diumumkan.

Memasuki momen Hari Raya Idul Fitri, salah satu hal yang dinantikan oleh para driver ojek online (ojol) dan kurir adalah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang dikenal juga sebagai Bonus Hari Raya (BHR).

Tahun 2026 ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merilis jadwal resmi pencairan THR untuk mitra pengemudi di berbagai kota seperti Jakarta, Bekasi, Bandung, Solo, Jogja, hingga Semarang.

Baca Juga: Promo Indomaret Hari Ini sampai 4 Maret 2026: Diskon Minyak Ggoreng, Susu, Kurma, Camilan dan Kebutuhan Rumah Tangga

Informasi ini tentunya menjadi kabar baik bagi sekitar 850.000 mitra yang terdaftar resmi.

Dalam Surat Edaran Nomor M/4/HK.04.00/III/2026, pemerintah menginstruksikan perusahaan aplikasi seperti Gojek, Grab, Maxim, ShopeeFood, dan inDrive untuk mencairkan THR secara serentak. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh mitra dapat merasakan manfaat dari bonus yang telah menjadi hak mereka. Berikut adalah informasi lengkap terkait jadwal pencairan dan besaran THR untuk driver ojol dan kurir.

Jadwal Pencairan THR Driver Ojol dan Kurir 2026

Pencairan THR driver ojek online (ojol) dan kurir tahun ini dijadwalkan berlangsung lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Berikut adalah detail jadwalnya:

  • Waktu Mulai: Disarankan mulai cair sejak H-14 Lebaran.
  • Batas Akhir: Paling lambat H-7 Lebaran atau sekitar tanggal 11–12 Maret 2026.
  • Metode Pencairan: Dana akan langsung dikirimkan ke dompet aplikasi masing-masing mitra dalam bentuk uang tunai, bukan dalam bentuk poin atau promo.

Kebijakan ini berlaku secara nasional tanpa perbedaan jadwal di wilayah seperti Jakarta, Bekasi, Bandung, Solo, Jogja, hingga Semarang. Namun, pastikan akun Anda tetap aktif dan tidak sedang terkena sanksi berat agar proses pencairan berjalan lancar.

Baca Juga: Cara Setting Virtual Master untuk AFK Fish It Roblox dengan Mudah

Ketentuan dan Besaran Bonus THR

Besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang diterima oleh mitra pengemudi dan kurir ditentukan berdasarkan performa individu selama setahun terakhir. Berikut adalah ketentuan lengkapnya:

  • Target Penerima: Mitra pengemudi dan kurir yang sudah terdaftar resmi minimal selama 12 bulan terakhir.
  • Rumus Perhitungan: Minimal 25% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama setahun terakhir.
  • Estimasi Nominal: Berkisar antara Rp150.000 hingga Rp400.000 per orang, tergantung pada tingkat keaktifan, rating, serta jumlah pesanan yang diselesaikan.

Dengan adanya sistem perhitungan ini, diharapkan para mitra dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan performa mereka selama setahun penuh.

Tips Mendapatkan THR Driver Ojol dan Kurir Tepat Waktu

Agar dapat menerima THR driver ojol secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, pastikan Anda mematuhi beberapa tips berikut:

  1. Pastikan Akun Aktif: Hindari pelanggaran aturan yang dapat menyebabkan akun Anda terkena sanksi berat.
  2. Periksa Dompet Aplikasi Secara Berkala: THR akan langsung dikirimkan ke dompet aplikasi Anda.
  3. Konsultasikan dengan Pihak Aplikasi: Jika terdapat kendala atau keterlambatan pencairan, segera hubungi layanan pelanggan aplikasi terkait.

Pencairan THR driver ojek online (ojol) dan kurir merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras para mitra dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Dengan adanya kebijakan serentak ini, diharapkan seluruh mitra dapat merasakan manfaatnya secara adil dan merata.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lirik Yalal Waton Latin, Arab, Arti, dan Penciptanya

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:24 WIB
X