Kelas 1: Rp600.000 per bulan
Kelas 2: Rp400.000 per bulan
Kelas 3: Rp168.000 per bulan
Baca Juga: Rujukan BPJS Berjenjang Dihapus: DPR Khawatir RS Tipe A Kewalahan Hadapi Ledakan Pasien
Iuran BPJS Kesehatan 2026 untuk Pekerja Penerima Upah (PPU)
Berbeda dengan peserta mandiri, pekerja penerima upah (PPU) seperti karyawan swasta, ASN, TNI, dan Polri menggunakan sistem persentase dari gaji.
Skema Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Swasta
Total iuran: 5% dari gaji bulanan
Dibayar perusahaan: 4%
Dibayar pekerja: 1%
Batas maksimal gaji yang dihitung: Rp12.000.000
Contoh:
Jika gaji Rp8 juta per bulan, maka total iuran BPJS adalah Rp400.000.
Rinciannya:
Perusahaan: Rp320.000