ekonomi

Pemerintah Subsisdi DP Rp4 Juta, Begini Skema dan Syarat Mengajukan KPR Sejahtera FLPP 2026 untuk MBR

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:06 WIB
Pemerintah Subsisdi DP Rp4 Juta, Begini Skema dan Syarat Mengajukan KPR Sejahtera FLPP 2026 untuk MBR. ( Kementerian PKP)

Warga Negara Indonesia (WNI)

Terdaftar sebagai penduduk di satu daerah

Belum pernah menerima subsidi atau bantuan perumahan dari pemerintah

Perorangan, baik belum menikah maupun sudah menikah

Belum memiliki rumah

Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap sesuai ketentuan MBR

Selain itu, calon debitur juga harus lolos proses verifikasi perbankan dan memenuhi ketentuan penghasilan maksimal sesuai wilayah.

Baca Juga: Diskon Akhir Pekan Lengkap! Promo JSM Superindo 16–18 Januari 2026

Solusi Rumah Pertama yang Realistis

Dengan subsidi DP Rp4 juta dan harga rumah yang stabil, KPR Sejahtera FLPP 2026 menjadi solusi realistis bagi MBR untuk memiliki rumah pertama.

Program ini tidak hanya meringankan beban finansial di awal, tapi juga memberikan kepastian cicilan jangka panjang.

Bagi masyarakat yang selama ini terkendala biaya DP dan tingginya cicilan KPR komersial, skema FLPP bisa menjadi jalan keluar untuk mewujudkan impian memiliki hunian layak dan terjangkau.***

Halaman:

Tags

Terkini