Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa kebijakan bansos 2026 akan difokuskan kepada kelompok nonproduktif, terutama lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Pemerintah mengubah pendekatan penanganan kemiskinan dengan memisahkan kelompok produktif dan nonproduktif.
Baca Juga: Update BSU Rp600.000 Januari 2026: Jadwal, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status
“Bansos akan diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu bertahan tanpa bantuan negara, seperti lansia dan penyandang disabilitas,” ujar Muhaimin.
Sementara itu, masyarakat usia produktif tidak lagi diarahkan pada bantuan jangka panjang, melainkan ke program pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan kerja, akses usaha, dan peningkatan keterampilan.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap bantuan sosial lebih tepat sasaran dan mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat ke depan.***