Daftar Bansos yang Dihentikan Pemerintah di 2026, BLT hingga Bantuan Pekerja Tak Lagi Cair?

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 3 Januari 2026 | 21:29 WIB
Sejumlah bansos resmi dihentikan di 2026, mulai BLT Kesra, bansos pangan, hingga BSU pekerja. (Pixabay)
Sejumlah bansos resmi dihentikan di 2026, mulai BLT Kesra, bansos pangan, hingga BSU pekerja. (Pixabay)

TITIKTEMU.CO - Memasuki tahun 2026, pemerintah resmi menghentikan sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya disalurkan sepanjang 2025. Penghentian ini dilakukan karena masa program telah berakhir serta adanya penyesuaian kebijakan anggaran dan strategi penanganan kemiskinan nasional.

Berikut daftar bansos yang tidak lagi dilanjutkan pada 2026.

BLT Kesejahteraan Rakyat Berakhir 2025

Salah satu bansos yang resmi dihentikan adalah Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Program ini berakhir pada 31 Desember 2025 dan tidak diperpanjang pada tahun anggaran 2026.

Baca Juga: Terungkap! Alasan PSSI Pilih John Herdman: Rekam Jejak Piala Dunia Jadi Modal Utama Timnas Indonesia

BLT Kesra sebelumnya menjadi instrumen perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan. Pada tahap terakhir penyaluran, penerima manfaat memperoleh rapelan bantuan hingga Rp900.000.

Bantuan Beras dan Minyak Tak Lagi Disalurkan

Pemerintah juga memastikan bansos pangan berupa beras dan minyak goreng tidak dilanjutkan di 2026. Program ini sempat disalurkan kepada 18,27 juta keluarga penerima manfaat sejak Oktober hingga akhir 2025.

Setiap keluarga sebelumnya menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi dan perlindungan konsumsi rumah tangga.

BSU Pekerja Resmi Tidak Dilanjutkan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja juga masuk dalam daftar bansos yang berakhir. Pada 2025, BSU diberikan sebesar Rp600.000, mencakup dua bulan (Juni–Juli) dan dibayarkan sekaligus.

Baca Juga: Awal Ramadhan 2026 Kurang Berapa Hari Lagi? Intip Jadwal Lengkap Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend di Sini

Program ini menyasar pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP, serta tidak berlaku bagi ASN, TNI, dan Polri. Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan rencana lanjutan BSU pada 2026.

Arah Baru Bansos 2026: Fokus Lansia dan Disabilitas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X