TITIKTEMU.CO - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC), Djaka Budi Utama, mengungkap bahwa produksi rokok dalam negeri kembali meningkat. Lonjakan ini dipicu tingginya permintaan, sehingga kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dinilai belum mampu menekan produksi maupun konsumsi rokok.
Pernyataan tersebut disampaikan Djaka saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin, 24 November 2025.
Merokok Jadi Budaya yang Sulit Dihentikan
Djaka menilai bahwa saat ini masyarakat sudah tidak lagi mempermasalahkan tingginya harga rokok. Kebiasaan merokok yang telah mengakar membuat konsumen tetap membeli, berapa pun harganya.
Baca Juga: DPR Ungkap Dugaan Manipulasi Barcode Massal: Sebut Sistem Digital BBM Subsidi Masih Bermasalah
“Masyarakat tampaknya sudah tidak peduli apakah rokok mahal atau tidak, yang penting mulutnya berasap,” ujar Djaka.
Ia menegaskan, selama kebiasaan itu hidup di tengah masyarakat, konsumsi rokok akan sulit ditekan.
CHT Belum Mampu Kendalikan Produksi
Meski CHT dirancang untuk membatasi konsumsi dan mengawasi peredaran rokok, efektivitasnya masih belum terasa. Djaka mengakui kebijakan tersebut belum berhasil menurunkan produksi.
Kelompok kampanye anti rokok pun belum mampu mengurangi jumlah perokok secara signifikan.
Namun, pemerintah berencana mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) untuk program kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahas Keamanan Pasokan LPG untuk Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Rokok Ilegal Masih Marak, Dipengaruhi Daya Beli
Djaka juga menyoroti tantangan dalam memberantas rokok ilegal. Permintaan terhadap rokok murah tetap tinggi karena mayoritas perokok berasal dari kelompok ekonomi bawah.