ekonomi

Update Harga BBM Non-Subsidi Pertamina 17 November 2025: Pertamina Dex dan Dexlite Naik di Seluruh Kalimantan

Senin, 17 November 2025 | 11:47 WIB
Ilustrasi Foto. Pengisian bahan bakar. (Engin Akyurt / Pixabay)

TITIKTEMU.CO — Mulai 1 November 2025, Pertamina resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Dalam pembaruan harga yang diumumkan melalui situs resminya, terdapat kenaikan pada dua jenis BBM, yaitu Pertamina Dex dan Dexlite, yang masing-masing naik Rp200 per liter dibanding bulan sebelumnya. Penyesuaian harga ini berlaku di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Kalimantan.

Sementara itu, beberapa jenis BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green tetap dipasarkan dengan harga stabil. BBM subsidi — Pertalite dan Bio Solar — juga tidak mengalami perubahan, tetap berada di angka Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.

Kenaikan dan penurunan harga BBM Pertamina umumnya dipengaruhi oleh tren harga minyak dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Selain itu, keputusan penetapan harga merupakan hasil pertimbangan Pertamina bersama pemerintah, sehingga bisa berbeda antarwilayah.

Baca Juga: Ranking FIFA Indonesia November 2025 Turun ke Posisi 123, Thailand dan Malaysia Melesat

Daftar Harga BBM Non-Subsidi Pertamina per 17 November 2025 di Kalimantan

Mengutip informasi dari PT Pertamina Patra Niaga, berikut rincian harga BBM non-subsidi yang berlaku di seluruh SPBU wilayah Kalimantan:

Kalimantan Barat

  • Pertamax Turbo: Rp13.400
  • Pertamax: Rp12.500
  • Pertamina Dex: Rp14.500
  • Dexlite: Rp14.200

Kalimantan Tengah

  • Pertamax Turbo: Rp13.400
  • Pertamax: Rp12.500
  • Pertamina Dex: Rp14.500
  • Dexlite: Rp14.200

Baca Juga: Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai: Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Utama Lengkap Besaran Dendanya

Kalimantan Selatan

  • Pertamax Turbo: Rp13.700
  • Pertamax: Rp12.800
  • Pertamina Dex: Rp14.800
  • Dexlite: Rp14.500

Kalimantan Utara

Demikian rangkuman terbaru mengenai penyesuaian harga BBM Pertamina yang berlaku di seluruh wilayah Kalimantan pada November 2025.***

Tags

Terkini