Menurutnya, pencampuran etanol dalam BBM bukan hal baru, melainkan praktik umum di banyak negara maju.
Praktik Penggunaan Etanol di Berbagai Negara
Roberth menjelaskan bahwa di Amerika Serikat, pemerintah telah lama menjalankan program Renewable Fuel Standard (RFS) yang mewajibkan pencampuran etanol dalam bensin. Di sana, BBM dengan campuran 10 persen etanol (E10) menjadi standar, bahkan ada varian E85 untuk kendaraan fleksibel.
Brasil juga dikenal sebagai pelopor penggunaan etanol berbasis tebu dengan campuran hingga 27 persen, menjadikannya salah satu pasar kendaraan berbahan bakar etanol terbesar di dunia.
Sementara itu, Uni Eropa mendorong kebijakan serupa melalui Renewable Energy Directive (RED II), di mana campuran E10 telah menjadi standar di banyak negara seperti Prancis, Jerman, dan Inggris.
Di kawasan Asia, India menargetkan penggunaan etanol hingga 20 persen pada tahun 2030 sebagai bagian dari strategi transportasi rendah karbon sekaligus mendukung kesejahteraan petani tebu.
“Penggunaan etanol dalam BBM bukan hal baru, melainkan praktik yang sudah mapan secara global,” ujar Roberth.
Baca Juga: Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Saling Balas Soal Data Harga LPG 3 Kg dan Subsidi Pemerintah
Komitmen Pertamina terhadap Transisi Energi
Pertamina menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menurunkan emisi karbon, sejalan dengan target Net Zero Emission 2060.
“Kehadiran BBM dengan campuran etanol menjadi bukti nyata bahwa Indonesia siap mengikuti praktik terbaik internasional demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tutup Roberth***