TITIKTEMU.CO – Polemik kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta masih terus berlangsung. Padahal, pemerintah telah menawarkan skema kolaborasi dengan Pertamina agar kebutuhan stok bisa terpenuhi.
Faktanya, meski kargo BBM Pertamina sudah tiba di Indonesia dan kesepakatan kerja sama telah dibicarakan, banyak SPBU swasta tetap mengalami kekosongan.
Kementerian ESDM Surati SPBU Swasta
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa belum semua pihak swasta sepakat untuk membeli BBM dari Pertamina.
Baca Juga: Promo Gantung Alfamart 26 September – 2 Oktober 2025: Harga Spesial Mie Instan hingga Saus Belibis
“Minggu lalu sudah ada pihak swasta yang sudah mulai menyetujui poin-poin negosiasi dengan Pertamina, ditunggu saja. Ketersediaan tergantung kesepakatan dari swasta sama Pertamina,” ujar Laode di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (28/9/2025).
Laode menegaskan, pihaknya terus mendorong agar kesepakatan segera direalisasikan. “Makanya Minggu kemarin hari Jumat saya sudah bikin surat lagi ke Pertamina dan swasta agar segera mengimplementasikan. Jadi, tiap Minggu itu saya bersurat untuk mengingatkan,” imbuhnya.
Pertemuan Menteri Bahlil dengan SPBU Swasta
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah bertemu dengan empat perusahaan pengelola SPBU swasta: Shell Indonesia, BP-AKR, ExxonMobil, dan Vivo. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa SPBU swasta akan mengambil pasokan BBM dari Pertamina untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Baca Juga: Atletico Madrid Hancurkan Real Madrid 5-2 di Derby Madrid Liga Spanyol 2025-2026
“Mereka (swasta) setuju dan memang harus setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina,” kata Bahlil usai pertemuan di kantor Kementerian ESDM pada 19 September 2025.
Bahlil menambahkan, kuota impor BBM bagi SPBU swasta sebesar 110 persen untuk tahun 2025 sebenarnya sudah diberikan. Namun kuota tersebut habis sebelum akhir tahun. Karena itu, pemerintah memutuskan agar kebutuhan tambahan tetap dilayani melalui kerja sama dengan Pertamina.
Tiga Poin Kesepakatan SPBU Swasta dan Pertamina
1. Pembelian Base Fuel