TITIKTEMU.CO - Kabar baik bagi para pekerja! Pemerintah memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tidak berhenti di tengah jalan, melainkan tetap berjalan di paruh kedua tahun ini.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, BSU termasuk dalam rangkaian program perlindungan pekerja yang sejauh ini sudah memberi dampak nyata.
“Lebih dari 1,7 juta pekerja sudah merasakan manfaatnya,” ujarnya di Jakarta (4/9/2025).
Baca Juga: Drama Antrean SKCK PPPK di Perbatasan: Blanko Habis, Peserta Rela Menembus Hutan Demi Masa Depan
Kapan Jadwal BSU Cair?
Meski ada kepastian program berlanjut, hingga kini jadwal resmi pencairan BSU belum diumumkan.
Baik dari BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), informasi detail masih ditunggu.
Pemerintah mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terjebak informasi simpang siur yang beredar di media sosial.
Calon penerima BSU disarankan rutin mengecek kanal resmi, yakni:
- Website bsu.kemnaker.go.id
- Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Update Banjir Bali: 18 Orang Meninggal, Ratusan Titik Masih Terendam
Syarat Penerima BSU 2025
Jika merujuk pada aturan sebelumnya, calon penerima BSU perlu memenuhi beberapa kriteria, antara lain: