Golongan III: Rp2.785.700 - Rp5.180.700
Golongan IV: Rp3.287.800 - Rp6.373.200
Baca Juga: Berapa Besar Gaji Ke 13 PNS yang Cair? Catat Jadwalnya di Juni 2025, Golongan IV a Terima Segini
Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Pentingnya Verifikasi Informasi
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Untuk mendapatkan informasi resmi dan terbaru terkait kebijakan gaji PNS, masyarakat dapat mengakses situs web Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Kementerian Keuangan.
Kabar hoaks seperti ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Mari bersama-sama menjadi pengguna internet yang bijak dengan memeriksa validitas setiap informasi sebelum menyebarkannya.***