7. Domisili: Berdomisili di Provinsi Kalimantan Utara, dibuktikan dengan KTP.
8. Kesehatan: Jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Resmi dari Pemerintah: Jadwal Sekolah Bulan Ramadan dan Libur Idul Fitri 2025
9. Keanggotaan Partai: Tidak menjadi anggota partai politik minimal 5 tahun sebelum pendaftaran.
10. Jabatan Terkait: Mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, atau BUMN/BUMD.
11. Organisasi: Bersedia mengundurkan diri dari organisasi kemasyarakatan jika terpilih.
Baca Juga: Cakra Manggilingan Hadirkan 133 Karya Kriya Terbaik dari Berbagai Kota di Indonesia
12. Riwayat Hukum: Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.
13. Komitmen Penuh Waktu: Bersedia bekerja penuh waktu.
14. Kompetensi Pendukung: Melampirkan dokumen pendukung kompetensi sebagai bahan penilaian.
Cara Mendaftar
Pendaftaran dapat dilakukan melalui dua cara:
1. Pengiriman Berkas: Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus ke alamat:
Grand Hotel Pangeran Khar