Meikarta Masuk Radar Program Hunian Subsidi
Sebelumnya, pada 13 Januari 2026, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan bahwa Meikarta masuk dalam daftar lokasi potensial pembangunan rusun subsidi.
Dua hari berselang, pemerintah memastikan proyek tersebut akan mulai direalisasikan pada tahun 2026.
Meikarta dinilai memenuhi sejumlah kriteria, mulai dari kesiapan lahan hingga tingginya kebutuhan hunian di kawasan industri sekitarnya.
Baca Juga: KNKT: Pesawat ATR 42-500 Hancur Tabrak Gunung Bulusaraung, 1 Korban Ditemukan di Jurang
Kilasan Kasus yang Pernah Terjadi
Sebagai catatan, kasus Meikarta mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 Oktober 2018, yang menjerat sejumlah pihak terkait pengurusan izin proyek.
Perkara tersebut kini telah ditangani dan diputus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***
Artikel Terkait
Ketika Huruf Terasa Asing: Alarm Sunyi Literasi Gen Z di Kampus Amerika
Motor Bebek Tak Pernah Tua: Honda Wave 110S 2026 Datang Membawa Warisan dan Zaman Baru
Bukan CPNS, Tapi Peluang Nyata: KPKNL Malang Buka Rekrutmen PPNPN 2026 untuk Perempuan Muda
Ini 7 Amalan di Bulan Syaban dan Keutamaannya, Menjemput Berkah Jelang Ramadhan
Tabel Angsuran KPR Bank BUMN 2026: Bunga Rendah, Syarat Mudah
Profil & Biodata Ning Umi Laila, Instagram, Tiktok, Perjalanan Dakwah Ustadzah Muda Viral Asal Surabaya
Siapa Gus Anas Hidayatulloh? Profil Suami Ning Umi Laila, Usia, Pendidikan dan Pekerjaanya
KNKT: Pesawat ATR 42-500 Hancur Tabrak Gunung Bulusaraung, 1 Korban Ditemukan di Jurang
Mimpi Jadi Dokter, Siapkah Dompet? Ini Biaya Kuliah Kedokteran 2026 di Kampus Swasta Jogja
Profil Andy Dahananto, Pilot Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak dan Tabrak Gunung