Bapanas juga menegaskan bahwa beras SPHP dapat digunakan untuk menunjang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa memanfaatkan beras SPHP apabila ada kendala dalam pemenuhan kebutuhan beras di daerah.
Baca Juga: Menteri PKP, Maruarar Sirait Beri Hadiah Rumah Subsidi untuk Keluarga Driver Ojol Affan Kurniawan
“Kemudian untuk MBG, apabila SPPG ada yang menghadapi kekurangan beras, bisa juga menggunakan beras Bulog SPHP, ini juga bisa dikerjakan,” kata Arief.
Ia menambahkan, hal ini penting untuk mengantisipasi lonjakan harga beras premium yang bisa menyulitkan masyarakat.
“Jangan sampai berasnya sulit, semisal kebetulan harga yang premium tinggi. Jadi silakan bisa langsung dengan Bulog setempat,” tegasnya.
Harga Beras SPHP di Berbagai Wilayah
Beras SPHP sendiri dijual dengan harga yang bervariasi sesuai wilayah:
- Rp12.500 per kg untuk Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.
- Rp13.100 per kg untuk Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan.
- Rp13.500 per kg untuk Maluku dan Papua.
Dengan adanya keterlibatan Kopdes Merah Putih, pemerintah berharap distribusi beras SPHP semakin merata hingga ke tingkat desa, sekaligus menjaga stabilitas harga pangan nasional.***
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Melayat Driver Ojol Korban Rantis Brimob, Janjikan Perlindungan Keluarga dan Proses Hukum Tegas
Kenapa Ahmad Sahroni Dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III Jadi Anggota Komisi I DPR? Ternyata Ini Alasannya
Menteri PKP, Maruarar Sirait Beri Hadiah Rumah Subsidi untuk Keluarga Driver Ojol Affan Kurniawan
Ahmad Sahroni Diganti dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasdem Tegaskan Bukan Karena Ucapan Kontroversial
3 Tips Membedakan Oli Motor Asli dan Palsu agar Mesin Lebih Awet