Sambut HUT ke-80 RI, PLN Hadirkan Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:50 WIB
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Hadirkan Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik. (PLN)
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Hadirkan Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik. (PLN)

PLN memudahkan proses pengajuan tambah daya lewat aplikasi PLN Mobile, sehingga pelanggan tidak perlu datang langsung ke kantor PLN. Berikut ini cara mengajukan tambah daya listrik:

Bagi pelanggan prabayar, cukup membeli token listrik.

Bagi pelanggan pascabayar, lakukan pembayaran tagihan seperti biasa.

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan mendapatkan e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward di PLN Mobile atau lewat email yang sudah terdaftar.

Masukkan kode e-voucher tersebut di aplikasi PLN Mobile saat mengajukan permohonan tambah daya.

Setelah pembayaran terverifikasi, unit PLN setempat akan segera memproses permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.

PLN memastikan proses ini cepat dan praktis karena seluruh langkah bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: 16 Kode Promo Gojek Mulai 9 Agustus 2025, Banyak Diskon untuk GoSend GoRide dan GoCar  

Batasan Penggunaan E-Voucher

Darmawan juga menyampaikan bahwa satu akun PLN Mobile hanya bisa mendapatkan maksimal empat e-voucher selama masa promo. Tujuannya agar lebih banyak pelanggan bisa menikmati program Energi Kemerdekaan.

Manfaat Tambah Daya Listrik

Bagi banyak rumah tangga, menambah daya listrik bisa menjadi solusi untuk menghindari masalah seperti listrik sering turun (anjlok) saat menggunakan banyak peralatan elektronik sekaligus.

Dengan kapasitas listrik yang lebih besar, aktivitas rumah tangga seperti menyalakan AC, kulkas, mesin cuci, oven, atau mengisi daya kendaraan listrik bisa berjalan lancar tanpa gangguan.

Bagi pelaku usaha rumahan, tambahan daya listrik juga berarti peningkatan kapasitas produksi dan pelayanan, yang pada akhirnya bisa mendukung pertumbuhan bisnis.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X