Proyek Raksasa Baterai Listrik Rp95,5 Triliun di Karawang Dimulai, Puluhan Ribu Lapangan Kerja Terbuka

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 30 Juni 2025 | 15:10 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.  (instagram/bahlillahadalia)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (instagram/bahlillahadalia)

TITIKTEMU.CO - Pemerintah Indonesia secara resmi memulai pembangunan Proyek Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi di kawasan Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, pada Minggu, 29 Juni 2025.

Proyek strategis nasional ini memiliki nilai investasi fantastis, sekitar USD 5,9 miliar atau Rp95,5 triliun.

Pemerintah berharap proyek ini mampu mendongkrak industri kendaraan listrik nasional dan memberikan kontribusi besar bagi perekonomian.

Baca Juga: Viral Memo Titip Siswa SPMB 2025,Wakil Ketua DPRD Banten: Hanya Mengabulkan Permintaan Staf

Proyek Strategis Bernilai Besar untuk Ekonomi Nasional

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar investasi infrastruktur biasa.

Dengan skala sangat besar, efek bergandanya diperkirakan bisa mencapai USD 40 miliar per tahun.

“Ini bukan angka kecil. Dan ini setiap tahun ketika harganya naik, itu naik lagi,” ujar Bahlil dalam acara peresmian groundbreaking di Karawang.

Selain itu, pembangunan ekosistem baterai kendaraan listrik ini ditargetkan menjadi pilar penting dalam upaya Indonesia mewujudkan kemandirian energi dan transformasi ke energi ramah lingkungan.

Baca Juga: Promo Spesial HUT Jakarta ke-497: Naik MRT, LRT, dan TransJakarta Cuma Rp1 pada 1 Juli 2025

Buka Peluang hingga 35.000 Lapangan Kerja

Bahlil juga mengungkapkan potensi dampak sosial-ekonomi yang sangat signifikan dari proyek ini.

Diperkirakan pembangunan dan pengoperasiannya akan menciptakan 8.000 lapangan kerja langsung di lokasi industri.

Tak hanya itu, ada potensi munculnya sekitar 35.000 pekerjaan tidak langsung di sektor pendukung lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X