LOKER 2025: Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Brebes Kabupaten Brebes Tahun 2025

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Senin, 27 Januari 2025 | 21:45 WIB
Telah dibuka lowongan kerja Tenaga Mitra BLUD RSUD Brebes tahun 2025. (Instagram/@blud_brebes)
Telah dibuka lowongan kerja Tenaga Mitra BLUD RSUD Brebes tahun 2025. (Instagram/@blud_brebes)

1. Seleksi Kompetensi Dasar dengan materi :

a. Tes Intelegensia Umum (TIU);
b. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

B. KOMPETENSI BIDANG

Seleksi Kompetensi Bidang sesuai jenjang Pendidikan dan Bidang yang dilamar.

C. KETENTUAN KELULUSAN

Peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta mulai nilai yang tertinggi berdasarkan perengkingan sampai jumlah formasi yang dibutuhkan.

VII. JADWAL SELEKSI

  1. Pengumuman : 21-27 Januari 2025
  2. Pendaftaran : 25-27 Januari 2025
  3. Verifikasi Berkas : 30 Januari - 1 Februari 2025
  4. Pengumuman lolos seleksi administrasi : 3 Februari 2025
  5. Pengumuman jadwal SKD dan SKB : Februari 2025
  6. Seleksi Kompetensi Dasar SKD dan SKB : Februari 2025
  7. Pengumuman SKD dan SKB : Februari 2025

Jadwal tentatif SKD menyesuaikan dengan jumlah peserta tes dan akan diumumkan lebih lanjut melalui alamat : https://rsud.brebeskab.go.id/karir/

VIII. STATUS CALON PEGAWAI BLUD

  1. Pelamar yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi tenaga Mitra BLUD
  2. Apabila dalam melaksanakan tugas sebagai pegawai mitra menunjukan kinerja yang baik akan diangkat sebagai Pegawai BLUD

Baca Juga: LOWONGAN KERJA Bank BRI Melalui BRILiaN Banking Officer Program (BBOP) untuk Regional Office Jakarta 2, Daftar Sebelum 28 Februari 2025

IX. LAIN-LAIN

  1. Penerimaan Calon Pegawai BLUD ini sama sekali tidak dipungut biaya, apabila terdapat oknum-oknum yang mengatasnamakan RSUD Brebes Kabupaten Brebes melakukan pemungutan dalam proses penerimaan ini, bukan menjadi tanggung jawab kami.
  2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan penjokian dan atau memberikan keterangan palsu/ketidak sesuaian dokumen dinyatakan Tidak Lulus / Gugur dan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Tim Rekrutmen tidak bertanggungjawab terhadap dokumen unggahan yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan atau tidak sesuai dengan ketentuan, yang mengakibatkan peserta dinyatakan gugur atau tidak lulus.
  4. Seluruh dokumen yang telah diserahkan menjadi Tim Seleksi-dan tidak dapat diminta kembali.
  5. Keputusan Tim Rekrutmen Calon Pegawai BLUD bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  6. Dengan adanya pengumuman ini, maka seluruh lamaran yang telah masuk sebelum adanya pengumuman ini dianggap tidak ada dan dapat diproses untuk pengadaan pegawai.

Link Upload Berkas : https://rsud.brebeskab.go.id/karir/

Itulah informasi penerimaan pegawai BLUD RSUD Brebes Kabupaten Brebes Tahun 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: Instagram @rsud_brebes

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X