PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S1: Peluang Karier Menarik di Industri Pertambangan

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 27 November 2024 | 15:15 WIB
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S1: Peluang Karier Menarik di Industri Pertambangan (pamapersada.com)
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S1: Peluang Karier Menarik di Industri Pertambangan (pamapersada.com)

Persyaratan Khusus:

  1. Usia maksimal 35 tahun.
  2. Pengalaman minimal 6 tahun di bidang terkait.
  3. Memiliki sertifikat pelatihan pemadam kebakaran, P3K, serta sertifikat penyelamat pratama dan muda.
  4. Kompetensi dalam underwater rescue menjadi nilai tambah

Penempatan: PAMA Cluster MCIP Kalimantan Tengah (ASMI, SMMS, dan TOPB).

Batas Akhir Pendaftaran: 27 November 2024.

Baca Juga: Lowongan kerja PT Garuda Indonesia Khusus untuk Perempuan Lulusan S1 semua jurusan

2. Corporate Legal Officer

Deskripsi Pekerjaan:

Bertanggung jawab dalam mempersiapkan dan mengelola dokumen legal, memberikan pertimbangan hukum, memperbarui produk hukum perusahaan, dan mengoordinasikan Corporate Actions.

Persyaratan Umum:

 

  • Usia maksimal 35 tahun.
  • Pendidikan minimal S1 Hukum dengan IPK minimal 3,00.
  • Tidak buta warna.
  • Sudah vaksin booster Covid-19.
  • Bersedia melakukan perjalanan dinas di area kerja PAMA (Kalimantan, Sumatera Selatan, Sulawesi).

Persyaratan Khusus:

  1. Menguasai Microsoft Office.
  2. Kemampuan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.
  3. Pengalaman minimal 6 tahun sebagai Legal Officer.
  4. Pengalaman dalam penyusunan kontrak, compliance & licensing, dan implementasi ESG merupakan nilai tambah.

Batas Akhir Pendaftaran: 20 Desember 2024.

Baca Juga: Lowongan Kerja Tambang Param Mitra Coal Resources untuk Lulusan SMK-S1 Tersedia 6 Posisi Berbeda

Cara Melamar

 

Bagi Anda yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi career.pamapersada.com.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X