TITIKTEMU.CO, Jakarta - Aplikasi BRImo kini semakin memudahkan nasabah dalam mengelola keuangan.
Karena semuanya menjadi lebih mudah dengan hadirnya fitur Atur Limit dalam Super Apps BRImo dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Baca Juga: Resmi Jadi WNI Usai Ucap Sumpah di Denmark, Kevin Diks Siap Berdarah-darah untuk Timnas Indonesia
Melalui aplikasi ini, nasabah dapat menikmati berbagai kemudahan, termasuk fitur untuk mengatur limit transaksi yang akan membantu dalam mengelola keuangan.
Fitur pengaturan limit kartu debit pada BRImo memberikan kemudahan nasabah BRI untuk melakukan pembatasan transaksi kartu debit seperti pembatasan transaksi tarik tunai, transfer dana, pembayaran dan pembelian.
Baca Juga: Prabowo Tiba di Beijing Capital International Airport, Disambut Jajar Kehormatan dan Karangan Bunga
Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan penerapan limit ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, seperti mencegah penipuan digital dan menghindari kesalahan saat mentransfer jumlah besar.
“Dengan fitur ini, nasabah dapat mengatur sendiri limit transaksi sesuai kebutuhan, tentunya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI,” ujar Andrijanto
Baca Juga: LINK NONTON Jeongnyeon: The Star is Born Episode 9-10 Sub Indo, Jadwal Tayang dan Spoiler
Untuk mengaktifkan fitur limit transaksi kartu debit di BRImo, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi BRImo.
2. Masukkan username dan password akun Anda.
3. Pada menu utama, pilih "Akun", lalu klik "Pengelolaan Kartu", dan pilih "Pilih Kartu".
4. Klik menu "Atur Limit Debit".
Artikel Terkait
BRI Tingkatkan Keamanan dan Terus Edukasi Nasabah. BRImo Kuat Aman Ditengah Maraknya Cybercrime
Ekspansi Bisnis UMKM Melambat Pada Triwulan Terakhir 2024, BRI : Perlu Penguatan Daya Beli
BRI dan HIPMI Jalin Sinergi Strategis untuk Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas
Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025 untuk Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
BRI Tingkatkan Sharing Economy ke Masyarakat Lewat AgenBRILink, Jumlah Kantor Dikurangi
Modus Penipuan Perbankan Kembali Marak, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Tagihan Pajak Berekstensi APK