Tiga Program Bantuan Sosial 2024 yang Tidak Lagi Disalurkan, KPM Wajib Tahu

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Senin, 21 Oktober 2024 | 10:37 WIB
Bantuan Sosial 2024: Tiga Program yang Tidak Lagi Disalurkan, KPM Wajib Tahu (Kemensos)
Bantuan Sosial 2024: Tiga Program yang Tidak Lagi Disalurkan, KPM Wajib Tahu (Kemensos)

TITIKTEMU.CO - Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia kembali meluncurkan berbagai program bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Bantuan sosial bertujuan untuk meringankan beban ekonomi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Meskipun banyak program yang masih aktif, terdapat beberapa bantuan sosial yang tidak lagi disalurkan pada tahun ini.

Artikel ini akan mengupas tuntas tiga jenis bantuan sosial yang tidak akan tersedia bagi masyarakat pada tahun 2024.

Informasi ini penting bagi para KPM agar dapat memahami perubahan dalam skema bantuan sosial dan merencanakan langkah ke depan.

Baca Juga: Berbeda dengan Selvi, Aksi Pamer Erina di Medsos Bikin Geram Warganet: Undang Koki Jepang hingga Penelitian Ayahnya Tuai Sorotan

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan Subsidi Upah merupakan program yang ditujukan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Program ini diluncurkan untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja. Namun, pada tahun 2024, pemerintah memutuskan untuk tidak lagi menyalurkan BSU bagi pekerja yang memenuhi kriteria tersebut.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian anggaran dan kebijakan sosial yang lebih luas.

Mengapa BSU Dihentikan?

  • Penyesuaian anggaran pemerintah.
  • Fokus pada program bantuan sosial lainnya yang lebih efektif.
  • Upaya meningkatkan produktivitas tanpa ketergantungan pada subsidi.

Baca Juga: KPM Bansos Harap-harap Cemas: 5 Jenis Bantuan Sosial yang Diprediksi Akan Dilanjutkan Oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran

2. Subsidi Listrik untuk Daya 450 VA

Subsidi listrik merupakan salah satu bentuk bantuan yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat membayar tarif listrik.

Pada tahun 2024, subsidi untuk konsumen yang menggunakan daya 450 VA tidak lagi disalurkan.

Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi banyak keluarga yang sebelumnya bergantung pada subsidi tersebut.

Dampak Penghentian Subsidi Listrik

  • Kenaikan biaya listrik bagi keluarga kurang mampu.
  • Masyarakat perlu mencari alternatif untuk mengurangi pengeluaran listrik.
  • Peningkatan kesadaran akan penggunaan energi secara efisien.

3. Bantuan Modal Usaha

Bantuan modal usaha bertujuan untuk meningkatkan produktivitas para pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Prediksi Harga Infinix HOT 50 Pro+ Terbaru di Indonesia dan Spesifikasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X