TITIKTEMU.CO - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat pada bulan Oktober ini.
Bansos ini diharapkan dapat membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Salah satu bansos reguler yang disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang kini memasuki periode penyaluran terbarunya.
Melalui bank penyalur, PKH dan BPNT disalurkan untuk alokasi September-Oktober 2024.
Penerima PKH akan mendapatkan dana bansos sesuai dengan komponen yang dimiliki, sementara KPM BPNT akan menerima penyaluran dana sebesar Rp 400 ribu.
Tidak hanya itu, ada juga beberapa bansos tambahan yang akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia di bulan Oktober ini.
Namun, tidak semua KPM PKH BPNT dapat memperolehnya, hanya beberapa saja.
Bansos tambahan tersebut antara lain berupa bantuan beras seberat 10 kilogram, serta bantuan untuk keluarga rawan stunting berupa daging ayam dan telur.
Syaratnya, KPM PKH dan BPNT tersebut juga harus terdaftar di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (P3KE).
Diharapkan, dengan adanya bansos tambahan ini, dapat membantu meringankan beban KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Dengan demikian, bansos tambahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keluarga penerima manfaat. Semoga bantuan ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan.
Jadi, bagi KPM PKH dan BPNT yang memenuhi syarat, pastikan untuk memperoleh bansos tambahan ini agar dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.