Aplikasi Tata Praja, Surat-Menyurat di Kantor Ganjar Cukup Dicek Via Smartphone

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Minggu, 25 September 2022 | 12:47 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah Riena Retnaningrum. (pic. pemrov jateng)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah Riena Retnaningrum. (pic. pemrov jateng)

Baca Juga: Pemkab Bantul Raih Predikat WTP Sepuluh Kali Beturut-turut

Bukan hanya dinas atau OPD, namun meluas hingga satuan pendidikan dan UPT.

“Dulu kan kita antar (surat fisik) ke mana-mana. Sekarang cukup lewat handphone saja bisa lihat, koreksi, dan ditandatangani, termasuk disposisi. Ini digunakan di seluruh instansi termasuk SMA, SMK, SLB dan UPT dinas di bawah Pemprov Jateng,” ucapnya.

Riena menjelaskan, aplikasi Tata Praja pun terintegrasi dengan layanan Sore Mase (Sistem Otomatisasi Respon Layanan Helpdesk Manajemen Sertifikat Elektronik Tanda Tangan Elektronik-TTE).

Baca Juga: Laka Tol Semarang-Solo 5 Tewas, Kapolres: Sopir Elf Alami Microsleep Alias Kantuk Sesaat!

Dengan layanan ini, layanan TTE dapat difasilitasi oleh help desk berbasis chat bot Artificial Intellegence pada aplikasi Whatsapp, lewat nomor 08112607753.

Riena berharap, pengguna Tata Praja bisa memberikan umpan balik, guna penyempurnaan aplikasi di masa depan.

“Harapannya seluruh ASN di Pemprov Jateng menggunakan tanda tangan elektronik, tidak tanda tangan basah lagi. Sehingga menjadi satu tata naskah dinas oleh Biro Organisasi, kearsipan disimpan oleh Dinas Arpus, kami memfasilitasi aplikasi tersebut.” ***

Dapatkan update berita, dan informasi pilihan olah raga, film, dan lowongan kerja dengan bergabung di Grup Telegram TITIKTEMU.CO. Caranya, klik link Telegram TITIKTEMU dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X