TITIKTEMU.CO SEMARANG – Seolah tak mengenal waktu dan menghargai bulan puasa, para pekerja seks komersial (PSK) di Kota Semarang tetap mangkal menjajakan diri saat malam hari.
Di sejumlah ruas jalan dan sudut di sejumlah kawasan mereka terlihat mejeng di jalan sehingga membuat aparat Satpol PP Kota Semarang melakukan langkah penertiban.
Baca Juga: PERCAKAPAN DI RUANG UGD Oleh: Trias Kuncahyono, Wartawan Senior, Penulis Buku
Dalam razia terkahir pada Rabu 20 April 2022 yang lalu misalnya petugas menangkap 12 pekerja seks komersial (PSK), Bahkan dua diantaranya diketahui sedang berbadan dua atau hamil.
Mereka ditangkap dari sejumlah tempat berbeda seperti jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit (Kawasan Tanggul Indah) dan Jalan Kalibanteng.
Baca Juga: Inter 3-1 AS Roma, Nerazzurri Kembali ke Puncak Klasemen Liga Serie A Italia
Para PSK saat diamankan berusaha berontak dan menangis. Namun mereka akhirnya pasrah, saat ditangkap.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan penertiban ini dalam rangka menegakkan Perda Kota Semarang nomor 5 tahun 2017 tentang ketertiban umum
"Banyak warga yang mengadu kenapa bulan ramadhan ini PSK malah makin menjamur. Oleh karena itu kita tindak lanjuti," kata Fajar.
Ia menuturkan, 5 PSK diantaranya berasal dari Luar Kota Semarang. Hal ini berdasar pendataan, lainnya berasal dari Kota Semarang.
"Ini sanksinya 12 PSK kita kirim ke panti sosial Wanito Utomo di Kota Solo. Mereka disana akan dibina dan diberi pelatihan selama tiga bulan," jelasnya. ***
Ikuti beragam berita terbaru, olahraga, lowongan pekerjaan dan informasi bermanfaat lainnya di TitikTemu.co
Artikel Terkait
Rising Star Kedungpane, Ajang Pencarian Bakat Menyanyi para Napi di Lapas Semarang
RAMADHAN : Bubur India, Satu Abad Jadi Takjil Khas Buka Puasa di Masjid Pekojan Semarang
Jadi Wisudawan Terbaik S2 Undip, Bambang Sujatmiko Kepala SMK N 4 Semarang ini Justru Ditangisi Putrinya
MUDIK: Jelang Lebaran Maskapai Super Air Jet Layani Penerbangan Jakarta-Semarang Bertarif Murah
Disnaker Kota Semarang Buka Posko Aduan THR, Pekerja H-7 Lebaran Belum Dapat Silahkan Melapor!
MUDIK: Posko Resque Mudik Gombel 2022 Sediakan Bengkel Darurat dan Sajikan Pemandangan Semarang Bawah
MUDIK: Ini Dia Info Sistem One Way, Ganjil Genap, Hingga Tarif Tol Jakarta-Semarang
Semarang Zoo Akan Gelar Animal Show Saat Libur Lebaran, Pengunjung Dibatasi hanya 75 Persen