TITIKTEMU.CO DEMAK - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak, siang tadi (23 Juli 2022), telah melakukan asesmen dampak kebakaran CV Saprotan Utama. Kebakaran itu terjadi pada Kamis petang, 21 Juli 2022.
Hasil asesmen itu diungkapkan Kepala Bidang Penataan dan Pentaatan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup Kabupaten Demak Dr Sudarwanto.
Baca Juga: Terlihat Lemas di Mobilnya. Polda Metro Jaya Tidak Menahan Roy Suryo
Asesmen yaitu kegiatan mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasi data atau informasi untuk memperoleh gambaran tentang kondisi lingkungan di suatu tempat.
“Hasil asesmen yaitu, saat ini yang masih menimbulkan asap di gedung atau gudang B. CV Saprotan Utama memiliki lima gudang berderet yaitu A, B, C dan D, E. Sehingga saat ini di gudang A, C, D dan E kebakaran sudah bisa dipadamkan,” ungkap Dr Sudarwanto.
Sedang asap dari gudang B, belum bisa teratasi karena sisa pembakaran atau bara, belum sepenuhnya padam.
Baca Juga: Ada Motif Asmara Dibalik Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang
Ada tiga unit Damkar dari Kabupaten Demak yang saat ini stand by berupaya untuk memadamkan bara. Dibantu mobil crane besar yang akan menjebol atap gedung B, supaya asap segera keluar,
Sedang kondisi di RS Pelita Anugerah, untuk yang di belakang berdekatan dengan pabrik tersebut tutup total. Namun untuk di bagian depa, yaitu IGD dan rawat jalan masih bisa beroperasi secara terbatas.
“Insyaa Allah, siang hingga sore nanti asap sepenuhnya bisa berkurang dan habis atau hilang khususnya di gedung B,” tambahnya.
Baca Juga: Adu Gaya Anies Baswedan dan Ridwan Kamil di ‘Catwalk’ Dukuh Atas Jakarta
Menurut Dr Sudarwanto, untuk kelengkapan persetujuan lingkungan CV Saprotan Utama sudah lengkap. Sedang bahan-bahan tambahan administrasi sebagai laporan sedang dalam proses pembuatan. Termasuk penanganan limbah B3 dan sisa pembakaran, baru dalam proses laporan.***