Tidak berhenti sampai di situ. Oknum guru itu, bahkan mengirimkan pesan bernada cabul kepada siswinya.
Baca Juga: Baku Tembak Antar Polisi: Ada Laporan Percobaan Pembunuhan dan Ancaman Kekerasan Terhadap Perempuan
Setelah dilakukan klarifikasi oleh pihak sekolah, guru itu mengakui telah melakukan perbuatan tidak senonoh itu kepada siswanya. Pihak sekolah juga telah mengadakan pertemuan yang dihadiri guru tersebut, dan keluarga siswa.
Termasuk dengan kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kabupaten dan Kota Magelang.
Sebagai langkah tegas, pihaknya juga langsung memberhentikan guru tersebut. Sang guru tersebut mengampu mata pelajaran Matematika dan berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) sejak tahun 2016 silam. ***