daerah

Jelang arus mudik Lebaran, Polrestabes Semarang gelar rapat Forkompimda di Balaikota

Selasa, 11 April 2023 | 12:30 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar. (pic. polrestabes semarang)

Baca Juga: Asyiik! Jalur Fungsional Tol Solo-Jogja bisa digunakan jelang Lebaran. Ganjar Pranowo minta pemudik tak ngebut

"Ini penting, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat melakukan pendatan menjelang hari raya sampai setelah kembali pulang. Supaya cocok. Tamunya siapa, namanya siapa, pulang kemana, datang dari mana," katanya.

Menurut dia, data pemudik tersebut sangat penting untuk mengantisipasi seandainya terjadi permasalahan, seperti kerawanan keamanan maka bisa dirujuk dari data yang sudah ada tersebut.

Selain itu, Pilus juga mengimbau para pemudik, khususnya di Kota Semarang untuk tidak memilih hari yang mepet untuk mudik ke kampung halaman, mengingat cuti Lebaran sudah diperpanjang.

Baca Juga: Lulus Pascasanggah PPPK 2022. Guru harus cermat isi DRH, Simak langkah-langkahnya

"Supaya mudiknya tidak perlu dimepetin harinya, nanti nambah kemacetan. Karena ini (cuti Lebaran, red.) sudah diperpanjang, diberikan kelonggaran. Kalau sudah dianggap cukup pekerjaan, sudah selesai, pulang dulu saja," katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah mulai tanggal 19—25 April 2023, atau lebih panjang dari ketetapan sebelumnya pada 21-26 April 2023.

Ketetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023 itu juga telah termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 327 Tahun 2023, 1 Tahun 2023, dan 1 Tahun 2023.

Baca Juga: Lulus Pascasanggah PPPK Guru 2022? Ini Yang Harus Segera Dilakukan

SKB tiga menteri itu sekaligus mengubah SKB sebelumnya Nomor 1066, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Sebelumnya, jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023 ditetapkan pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023, kemudian berubah menjadi tanggal 20, 21, 24, dan 25 April, serta tambahan satu hari cuti bersama di tanggal 19 April 2023.

enteri Perhubungan dan Kapolri mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 itu dengan pertimbangan manajemen arus mudik, yakni mengurai kepadatan lalu lintas. ***

Dapatkan update berita, dan informasi pilihan olah raga, film, dan lowongan kerja dengan bergabung di Grup Telegram TITIKTEMU.CO. Caranya, klik link Telegram TITIKTEMU dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.

Halaman:

Tags

Terkini