Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kunjungi Lokasi Ledakan Amunisi Garut, Janji Bantu Pendidikan Anak Korban

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 13 Mei 2025 | 20:15 WIB
Potret Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di lokasi ledakan di Garut  (Instagram/@dedimulyadi71)
Potret Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di lokasi ledakan di Garut (Instagram/@dedimulyadi71)

Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk kepedulian nyata dari pemerintah daerah terhadap warganya yang terdampak bencana.

Baca Juga: Ledakan Amunisi Usang di Garut Tewaskan 13 Orang Termasuk Seorang Kolonel: TNI AD Selidiki Penyebab Tragedi

Korban Sipil Bukan Sekadar Orang Lewat

Salah satu hal yang disoroti dalam kejadian ini adalah keberadaan warga sipil di lokasi militer.

Dedi meluruskan pandangan publik yang sempat salah kaprah, seolah-olah warga sipil hanya “nyelonong” masuk area berbahaya.

Dari keterangan yang diperolehnya langsung dari keluarga korban, diketahui bahwa beberapa warga sipil yang menjadi korban telah lama bekerja membantu kegiatan pemusnahan amunisi bersama TNI AD.

“Pengakuan dari keluarga, mereka sudah bertahun-tahun bekerja. Ada yang sampai 10 tahun membantu kegiatan ini. Ini bukan aktivitas baru bagi mereka,” ujar Dedi.

Ia juga menambahkan bahwa para korban tersebut sudah sangat terbiasa dan berpengalaman dalam menangani pekerjaan yang melibatkan bahan peledak.

Baca Juga: Pasca Insiden Ledakan Amunisi di Garut Yang Tewaskan 13 Orang Termasuk Seorang Kolonel, TNI Segera Sterilkan Lokasi

 Kecelakaan Kerja yang Harus Jadi Evaluasi

Melihat fakta yang ada, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa insiden ini termasuk kategori kecelakaan kerja.

Para korban tidak berada di lokasi tanpa alasan, melainkan tengah menjalankan tugas seperti hari-hari sebelumnya.

"Kalau peristiwa itu terjadi saat mereka sedang bekerja, maka itu jelas kecelakaan kerja. Kita harus menyikapinya dengan bijak dan memberi perhatian serius,” ucap Dedi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: @dedimulyadi71

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X