Banjir Bandang Kembali Terjang Jawa Tengah! Genangan Air di Grobogan Ganggu Perjalanan KA Semarang

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Selasa, 21 Januari 2025 | 15:55 WIB
banjir bandang yang melanda berbagai wilayah Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 21 Januari 2025. (X.com/@Jateng_Twit)
banjir bandang yang melanda berbagai wilayah Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 21 Januari 2025. (X.com/@Jateng_Twit)

Akibat gangguan ini, empat rangkaian KA barang dan KA Blora Jaya relasi Semarang-Blora terpaksa tertahan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini," tandas Wibowo.

Jembatan di Kabupaten Batang Putus Total

Bencana banjir bandang di Jateng juga membuat Jembatan kali Belo Tersono di Kabupaten Batang putus total, pada Senin, 20 Januari 2025.

Jembatan itu merupakan akses utama sebagai penghubung Desa Pujut ke Kecamatan Tersono, Batang.

Putusnya jembatan tersebut juga akibat longsong dan arus air yang kuat dari banjir bandang dari arah Gunung Kemulan, daerah Pacet-Reban.

Baca Juga: Lowongan Kerja 2025 PT Pamapersada Nusantara untuk Banyak Formasi, Pendaftaran Dibuka hingga 31 Januari 2025

Sebelumnya, warga setempat pernah mengeluhkan kondisi jembatan yang mengalami keretakan pada Desember 2024.

Otoritas setempat juga sempat memberikan penyangga tambahan demi menjaga kekuatan jembatan yang menjadi akses vital bagi warga Desa Pujut.

Tanggul Jebol, 23 Desa di Kendal Terendam Banjir

Selain di Grobogan dan Batang, Kabupaten Kendal pun terendam banjir akibat Tanggul Kali Bodri yang jebol, pada Selasa, 21 Januari 2025.

Tanggul yang jebol itu menyebabkan rumah-rumah warga di 23 desa yang tersebar di 4 kecamatan wilayah Kendal terendam banjir.

Baca Juga: Dukung Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Rp184,98  Triliun ke Jutaan UMKM di 2024

Desa-desa yang terendam banjir meliputi Desa Puguh, Margomulyo dan Dawungsari.

Warga setempat mengungkap, banjir dengan arus air yang deras telah merata di kawasan pemukiman hingga mengakibatkan mereka untuk mengungsi sementara ke tempat yang aman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X