Ini Dia Cara Berbusana Gagrak Ngayogyakarta, Yang Wajib Dipakai ASN Saat Kamis Pon Di Yogya

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 11:17 WIB
Pelatihan tata cara memakai busana gagrak Ngayogyakarta. (Pemkab Bantul)
Pelatihan tata cara memakai busana gagrak Ngayogyakarta. (Pemkab Bantul)

TITIKTEMU.CO, Mengacu Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 400.5.9.1/40, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta wajib berbusana gagrak Ngayogyakarta setiap Kamis Pon. Sebelumnya, aturan memakai busana gagrak Ngayogyakarta ini dilaksanakan setiap hari Kamis Pahing.

Apasih sebenarnya Busana gagrak Ngayogyakarta ini ?

Busana gagrak Ngayogyakarta ini merupakan pakaian khas Yogyakarta dengan berbagai makna dan filosofi. Ada tata cara dan aturan-aturan yang perlu diperhatikan. Inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Kabupaten Bantul menggelar pelatihan tata cara memakai busana gagrak Ngayogyakarta.

“Penggunaan busana gagrak Ngayogyakarta ini salah satu warisan adiluhung yang patut kita pertahankan supaya anak cucu kita masih bisa melestarikannya. Ada pembelajaran-pembelajaran di sana. Contohnya, mengapa blangkon Yogyakarta ada mondolan di belakang? Itu artinya kita sebagai makhluk Tuhan harus taat dan patuh menyembah kepada Sang Pencipta,” cetus Ketua DWP Bantul, Endang Agus Budiraharja.

Baca Juga: Belajar Busana Pranakan Kakung Dan Jangkep Putri Di Wanuh Busana, Bagaimana Caranya?

Pelatihan tata cara menggunakan busana gagrak Ngayogyakarta ini disampaikan oleh Ketua Paguyuban Abdi Dalem di Kabupaten Bantul, Kanjeng Mas Tumenggung (KMT) Projosuwasono. 

“Kalau di Jawa, ada istilah Ajining Dhiri Saka Lathi, Ajining Raga Saka Busana. Artinya, harga diri seseorang ditentukan oleh ucapannya, sedangkan kehormatan seseorang ditentukan oleh busananya. Sehingga, mari kita sama-sama belajar menggunakan busana gagrak Ngayogyakarta dengan pantas dan benar,” ujar KMT Projosuwasono.

Mula-mula, KMT Projosuwasono menjelaskan perbedaan ubarampe busana gagrak Ngayogyakarta bagi laki-laki dan perempuan. Untuk laki-laki, yang perlu disiapkan adalah surjan, blangkon, sinjang atau kain panjang yang digunakan sebagai bawahan busana, setagen, kamus dan timang atau kepala sabuk dan gesper ikat pinggang, keris, selop, dan asesoris.

“Blangkon yang dipakai adalah blangkon yang memiliki mondholan di belakang. Lalu kerisnya bisa memakai model branggah atau gayaman,” jelasnya.

Baca Juga: Serunya Pedagang Pasar Memperagakan Busana Lurik

Lalu untuk perempuan, yang perlu disiapkan adalah kebaya model kartini tanpa kutu baru, ukel atau sanggul bagi yang tidak memakai penutup kepala, sinjang, setagen, selop, dan asesoris. 

Ketika memakai sinjang, jarik yang dipakai memiliki warna dasar hitam atau putih. Jarik ini lantas dilipat yang dikenal dengan istilah wiru. Untuk laki-laki, wiru bagian luar sejumlah tujuh atau empat belas lipatan dengan lebar lima sentimeter. Sementara wiru bagian dalam yang disebut dengan pengasih, dilipat sebanyak lima atau sepuluh lipatan dengan lebar 2,5 sentimeter. Sedangkan untuk perempuan, dilipat wiru biasa selebar 2,5 sentimeter.

“Cara memakainya, wiru bagian dalam dilipat ke arah kanan, disusul wiru bagian luar yang diletakkan di tengah-tengah, tepatnya di pusar. Kemudian, jarik ini ditali. Tapi jangan pakai rafia karena tidak kencang. Setelahnya, pakai setagen. Bisa pakai setagen warna polos seperti merah, biru, atau kuning. Untuk laki-laki, setagen yang dipakai boleh memakai setagen corek cindhe,” terang KMT Projosuwasono.

Setelah setagen, urutan selanjutnya adalah memakai atasan surjan untuk laki-laki dan kebaya untuk perempuan. Khusus laki-laki memang lebih kompleks. Karena setelahnya, masih ada blangkon, keris, dan selop yang dipakai. 

“Kerah atau gulon inggil surjan laki-laki tingginya lima sentimeter dengan tiga pasang kancing. Lalu kancing dada, jumlahnya dua. Kalau yang di bawah dada, jumlahnya tiga,” jelas KMT Projosuwasono secara detail.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Pemkab Bantul

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X