Melon Merdikorejo dan Domba Pondokrejo Hasil Nyata Dari BKK Danais

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Rabu, 13 November 2024 | 11:45 WIB
Melon di  Merdikorejo  (Pemprov Yogyakarta)
Melon di Merdikorejo (Pemprov Yogyakarta)

TITIKTEMU.CO, Kalurahan Merdikorejo dan  Kalurahan Pondokrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman berhasil membuktikan manfaat dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tertib Administrasi Pertanahan.

Wujud keberhasilan bantuan yang bersumber dari dana keistimewaan (danais) ini tampak dari budidaya melon premium di Kalurahan Merdikorejo dan pengembangan ternak domba oleh Kalurahan Pondokrejo.

Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho mengatakan, berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 93 Tahun 2020, desa mandiri budaya dibentuk dari integrasi empat pilar, yaitu desa budaya, desa wisata, desa prima, dan desa preneur.

“Pembentukan desa atau kalurahan mandiri budaya ini merupakan salah satu wujud kolaborasi dan sinergi lintas sektor dengan fokus dan lokus yang jelas. Diharapkan dengan program ini desa bisa menjadi lebih berdaya dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran,” ungkapnya.

Baca Juga: Asah Bakat dan Minat Sastra, Disdikpora Jepara Gelar LS2N

Aris menuturkan, percepatan pengembangan ekonomi desa mandiri berbasis budaya dilakukan melalui penguatan potensi lokal, pemberdayaan masyarakat, pengembangan pariwisata berbasis budaya, inovasi produk, pemasaran digital, serta sustainabilitas lingkungan dan budaya. 

“Menjadi harapan bersama, BKK danais ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat. Tidah hanya untuk mendukung terwujudnya pengentasan kemiskinan, tapi juga sebagai solusi mengatasi pengangguran, pemberdayaan masyarakat setempat, dan dapat meningkatkan iklim investasi daerah,” imbuhnya.

Aris pun menambahkan, Pemda DIY berharap semakin banyak pemerintah kelurahan di DIY yang memanfaatkan tanah kelurahannya, maupun tanah lain yang ada di kalurahan, dimanfaatkan untuk masyarakat miskin dalam rangka pemberdayaan. Selanjutnya, Aris menyampaikan, keberhasilan masyarakat Kalurahan Merdikorejo dan Pondokrejo ini menjadi gambaran, tanah Kasultanan yang selama ini dipergunakan atau dihakanggaduhkan kepada kalurahan sangat mungkin untuk dioptimalkan.

Baca Juga: Rumah Roboh Dapat Bantuan Dari Pemkab, Ini Bantuannya

“Optimalisasi tanah kalurahan ini bisa menjadi pilihan dalam rangka mendukung kegiatan di pemerintah, maupun mendukung aktivitas di masyarakat untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Selain itu, apa yang menjadi bagian dari visi-misi Gubernur DIY yang berkaitan dengan reformasi kalurahan, bisa tercapai,” paparnya.

Alokasi BKK danais yang diberikan kepada Kalurahan Pondokrejo sebesar Rp1miliar, sedangkan untuk Kalurahan Merdikorejo sebesar Rp588,5juta.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Pemprov Yogyakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X