Anjing Herder Disuntik Mati Usai Gigit Pejalan Kaki di Semarang, Inilah 3 Kasus Serangan Anjing yang Memakan Korban di Indonesia

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Kamis, 19 September 2024 | 06:30 WIB
Ilustrasi anjing herder (Unsplash.com / Touko Aikioniemi)
Ilustrasi anjing herder (Unsplash.com / Touko Aikioniemi)

 

TITIKTEMU.CO - Seekor anjing herder menyerang dan menggigit pejalan kaki di perumahan Graha Padma, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 13 September 2024 lalu.

Kapolsek Tugu Kompol Fajar Widianto mengungkapkzn peristiwa serangan anjing herder itu ketika korban berjalan di depan salah satu rumah di Graha Padma.

Fajar menuturkan seekor anjing herder tiba-tiba keluar dan menyerang seorang perempuan pejalan kaki hingga mengalami luka parah.

Baca Juga: VIRAL! Gantungan Kunci Labubu di Gendong Lisa BLACKPINK: Link Daftar Online Cara Mendapatkannya di Pop Mart

"Luka bekas gigitan anjing di bagian paha sebelah kiri sepuluh jahitan, dua jahitan di bagian pinggang sebelah kanan, luka di bagian punggung sebelah kiri," kata Fajar kepada wartawan, pada Selasa, 17 September 2024.

Menyikapi peristiwa itu, Polsek Tugu membantu proses mediasi antara keluarga korban dan pemilik anjing.

Keluarga korban meminta pihak pemilik anjing untuk menanggung biaya pengobatan dan tindakan medis.

Baca Juga: Kisah Shalsa Lulus Sarjana dengan IPK nyaris Sempurna di UGM

Selain itu, warga sekitar juga sepakat untuk melakukan tindakan suntik mati terhadap anjing herder tersebut.

Selain kasus serangan anjing herder terhadap pejalan kaki di Semarang, terjadi juga kasus serupa yang pernah viral di media sosial. Berikut ini tiga kasus di antaranya:

Anak Berusia 7 Tahun Diserang Anjing Tetangganya

Seorang anak berusia 7 tahun di Jakarta Selatan digigit seekor anjing pada Senin, 17 Juni 2024.

Baca Juga: KUR BRI 2024 Per 18 September: Pinjaman 50 Juta Tanpa Jaminan, Simak Syarat dan Cara Pengajuan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X