Guna Rineksa Mrih Raharjaning Budaya Jadi Ajang Gelar Potensi Budaya Kalurahan

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Gelar Potensi Budaya Kalurahan dan Kelurahan Kabupaten Bantul (Pemkab Bantul)
Gelar Potensi Budaya Kalurahan dan Kelurahan Kabupaten Bantul (Pemkab Bantul)

TITIKTEMU.CO, Gelar Potensi Budaya Kalurahan dan Kelurahan Kabupaten Bantul Tahun 2024 kembali digelar pada 19 hingga 20 Agustus 2024 di Lapangan Kedungbule, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan.

Dengan  tema Guna Rineksa Mrih Raharjaning Budaya yang berarti membentuk harmoni antara keselamatan dan kehidupan untuk mendukung pelestarian budaya dalam komunitas masyarakat, kegiatan ini menampilkan 31 kalurahan budaya di Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta. 

“Kita perlu memasang pertahanan budaya yang lebih kokoh di tengah gempuran budaya asing agar kebudayaan yang kita miliki tetap lestari dan mampu mengantarkan kehidupan kita semakin baik. Kebudayaan tidak hanya terbatas pada seni pertunjukan saja tetapi juga menyangkut banyak hal termasuk karakter, pranata sosial, serta adat tradisi yang perlu kita lestarikan. Hal itu harus kita kembangkan untuk menuju kehidupan yang lebih baik,” ungkap Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. 

Baca Juga: Terinspirasi dari Raden Saleh, Seragam Defile Tim Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Tonjolkan Budaya Jawa

Kepala Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Atlas Dinas Kebudayaan DIY, Y. Eni Lestari Rahayu, sebagai ketua penyelenggara menuturkan bahwa tujuan gelaran ini untuk melindungi keragaman potensi di kalurahan budaya dalam wadah ekspresi kreatif, inovatif dengan tidak mengubah nilai-nilai esensialnya, serta sebagai sarana evaluasi, pembinaan dan pengembangan kalurahan.

Gelar potensi budaya juga sebagai ajang mempromosikan dan mengukur tingkat kemajuan kalurahan yang diwujudkan dalam bentuk pergelaran seni dan pameran produk unggulan.

Baca Juga: Ini Dia Upaya Kendal Mempertahankan Seni Tari Opak Abang Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sementara itu, Paniradya Pati, Aris Eko Nugroho berharap dengan adanya gelaran ini, maka masyarakat pun mengetahui tentang penggunaan dana keistimewaan DIY, yang merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang mendapatkannya. 

“Acara ini termasuk rangkaian dari peringatan 12 tahun disahkannya Undang-Undang Keistimewaan DIY. Harapannya, apa yang disajikan saat ini dapat dilihat masyarakat secara luas karena banyak dari masyarakat yang belum memahami penggunaan dana keistimewaan,” harap Aris. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Pemkab Bantul

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X