Pemkot Imbau Warga Yogya Jeli dalam Pembelian Daging Segar, Setelah Adanya Kasus Anthraks

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Sabtu, 16 Maret 2024 | 07:00 WIB
 Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya melakukan pencegahan dengan peningkatan pengawasan dan pemantauan  daging di RPH dan pasar (Pemkot Yogya)
Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya melakukan pencegahan dengan peningkatan pengawasan dan pemantauan daging di RPH dan pasar (Pemkot Yogya)

TITIKTEMU.CO, Adanya  kasus antraks ditemukan di dua kabupaten DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya melakukan pencegahan dengan peningkatan pengawasan dan pemantauan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan pasar rakyat, serta edukasi kepada masyarakat agar waspada dengan potensi penularannya.

Dari hasil pemantauan,  Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sri Panggarti menjelaskan,  sejauh ini tidak ada temuan kasus antraks di Kota Yogya. Lalu lintas keluar masuknya hewan ternak maupun daging juga dipantau dan berjalan sesuai prosedur.

''Setelah ada informasi satu kasus kematian dan beberapa suspek antraks di dua kabupaten DIY, kami melakukan peningkatan dan kewaspadaan antraks pada hewan ternak yang ada di Kota Yogya. Kalau gejala pada hewan memang lebih bisa dikenali oleh petugas, tapi dari sisi konsumen harus waspada tekait kondisi daging yang akan dibeli ataupun konsumsi,” jelasnya.

Baca Juga: Awas Hati Hati , Penyakit Anthrax Muncul Kembali Di Gunung Kidul

Pihaknya mengimbau konsumen harus paham bagaimana mengenali dagingnya, jadi daging yang segar itu menciri pada warnanya merah segar atau cerah, tidak berbau busuk, kondisi serat daging konsisten kenyal tidak terlalu berair. Kalau mendapati daging dengan ciri di luar itu apalagi harganya murah maka patut dicurigai.

Lalu lintas ternak dan daging selama bulan Ramadan meningkat hingga menjelang Iduladha, pemantauan serta pengawasan dan edukasi harus semakin digencarkan dengan melakukan pembinaan dan edukasi kepada peternak termasuk juga kewaspadaan di RPH.

“Untuk sapi, kambing dan domba yang akan dipotong harus dipastikan sehat, prosesnya sesuai dengan yang diatur dalam Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging. Semua hewan harus dipotong di RPH dan akan diperiksa sebelum dan sesudah dipotong,” ujarnya.

Tanggung jawab terkait keamanan dan mutu daging harus dari semua unsur baik itu pemerintah maupun produsen serta pedagang. Sementara konsumen juga harus lebih jeli dan pintar dalam memilih pangan segar dan sehat. Sebab daging yang ditangani dengan penyembelihan yang benar, tetapi penanganan dagingnya tidak tepat juga akan menurunkan mutu daging.

Baca Juga: Berburu Daging Untuk Tradisi Meugang Menyambut Puasa, Seru Juga

"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Pemda DIY yang sekarang ini juga sedang melakukan penelurusan dan pendalaman, termasuk menentukan area merah, kuning ataupun hijaunya untuk keperluan pemberian antibiotik dan vaksinasi pada hewan. Kota Yogya yang daerahnya berdekatan dengan temuan antraks harus tetap waspada, terutama dalam pengawasan hewan sapi, kambing ataupun domba yang masih hidup dipotong dimana dan didistribusikan kemana saja ini yang kami harus tindak lanjuti," tegasnya

Sementara  Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan untuk Kota Yogya relatif aman, karena jalur lalu lintas hewan ternak maupun daging terawasi ketat ditambah dengan wajib melampirkan pelampiran Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH dari wilayah asal.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Pemkot Yogyakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X