Dua Budaya Adat Dayak Kalimantan Tengah Masuk Agenda Pariwisata Nasional

photo author
Leonardo Pamungkas, TitikTemu.co
- Kamis, 2 Februari 2023 | 09:05 WIB
Dua budaya adat Dayak Kalteng ke agenda Pariwisata Nasional (info publik)
Dua budaya adat Dayak Kalteng ke agenda Pariwisata Nasional (info publik)

Tahun 2023 merupakan tahun gerakan Nasional yang harus didukung oleh semua pihak dan banyak melibatkan masyarakat.

Sandi juga mengatakan, seharusnya kegiatan-kegiatan (events) ini jangan dilaksanakan pada akhir tahun namun di awal tahun, agar pergerakan ekonomi di awal tahun membawa dampak yang baik bagi pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Adiah juga menyatakan rasa syukur bahwa dari sekian ribu festival yang diajukan oleh seluruh Provinsi di Indonesia ke Kemenparekraf serta setelah melalui beberapa tahapan kurasi dan tahap paparan yang dilaksanakan secara daring.

Baca Juga: Masyarakat Umum Sudah Bisa Vaksinasi Booster Kedua. Yuuk Segera ke Fasyankes. Gratis!

Dua kegiatan besar Kalteng bisa masuk dalam 110 event bergengsi dan berkualitas yang diakui secara Nasional yang masuk dalam KEN atau dulu lebih dikenal dengan Calender of Event (CoE) Indonesia.

Diharapkan, di masa mendatang tidak hanya dua event saja yang masuk dalam KEN ini namun bisa lebih banyak lagi Kabupaten dan Kota yang mengusulkan kegiatan di daerahnya.

Baca Juga: Pulau Bali Dinobatkan Sebagai Destinasi Terpopuler Kedua di Dunia 2023, Mengungguli London dan Paris

“Sebagaimana kita ketahui bahwa ada banyak kegiatan budaya, prosesi adat, tradisi, legenda serta fenomena alam yang bisa diangkat untuk dijadikan event yang berkualitas, tinggal bagaimana kita mengemasnya,” ucap Adiah.

Adiah menginformasikan bahwa pada tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Kalteng akan menyelenggarakan berbagai festival sepanjang tahun yang terangkum dalam CoE 2023.

Dalam waktu dekat akan dilaksanakan launchingnya. Hal ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan nasional BBWI.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Info Publik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X