1.Bersyarat artinya yang dapat masuk ke DTW Guci diberlakukan syarat :
Sehat, diutamakan yang telah divaksin/menunjukan hasil tes,
Diutamakan yang sudah memiliki dompet Digital/Aplikasi pembayaran Nontunai (QRIS)/cashles,
Wajb Menerapkan Protokol Kesehatan (5M)
2. Terbatas , dengan ketentuan :
Kapasitas yang diijinkan 20 – 25 % dari daya tampung maksimal (maksimal 1.000 pengunjung sehari),
Jam operasional mulai pukul 07.30 – 16.00 WIB *) kecuali penginapan/hotel/villa,
Setiap seminggu sekali ada satu hari yang diliburkan untuk kegiatan disinfektan, kebersihan dan kesehatan lingkungan,
Wahana wisata air yang dipergunakan untuk umum, tidak dibuka/ditutup sementara (pancuran 13, pancuran 7, pancuran 5).
3. Pasar agar mempedomani ketentuan prokes:
Diberlakukan sistem buka-tutup.