Papua Barat Diputuskan Tetap Raih Medali Emas Kerjasama Antar Parasut, Kaltim Tidak Ikut Penyerahan Medali

photo author
Teje Ponye, TitikTemu.co
- Jumat, 15 Oktober 2021 | 07:35 WIB
Atlet terjun payung Papua Barat beraksi dalam nomor kerjasama antar parasut (Foto: PB PON XX Papua Andry Prasetyo)
Atlet terjun payung Papua Barat beraksi dalam nomor kerjasama antar parasut (Foto: PB PON XX Papua Andry Prasetyo)
TITIKTEMU.CO, Mimika - Kontingan Papua Barat meraih medali emas dari cabor Terjun Payung nomor Kerjasama Antar Parasut di PON XX Papua 2021.
 
Tim Kerjasama Antar Parasut atau Canopy Formation dari Kontingan Papua Barat ini diperkuat oleh Yuli Suliswitoto, Sunarya dan Miswan. 
 
Medali perak diraih oleh Tim Kerjasama Antar Parasut dari Kontingen Kaltim, yang diperkuat oleh Bernadus Setya Ariyanta, Agung T. dan Wahid Pranoto.
 
Medali perunggu diraih oleh Kontingen DKI Jakarta, yang diperkuat oleh Hartomo, Heri Cahyono dan Abdul Kiron.
 
Lomba Canopy Formation ini dilakukan dalam 8 babak. Nilai akhir terbaik diperoleh Tim Papua Barat dan Tim Kaltim dengan skor yang sama yaitu 24. Sedangkan peringkat berikutnya tim DKI dengan skor 18.
 
Peringkat ke-3 sudah diketahui yaitu tim DKI. Peringkat pertama belum diketahui karena ada 2 tim yang sama nilainya.
 
Sesuai aturan maka dilakukan tie break atau penambahan lomba kepada kedua tim yang nilainya sama. Namun lomba sudah dilakukan 2 kali nilai masih tetap sama.
 
Akhirnya wasit memutuskan pemenang berdasarkan kecepatan pembentukan formasi. Maka Tim Papua Barat jadi pemenangnya.
 
Hal ini membuat tim Kaltim tidak terima dan mengajukan protes. Setelah perundingan yang alot, menjelang Kamis (14/10) malam diputuskan medali emas diraih Tim Papua Barat, medali perak diraih Tim Kaltim dan medali perunggu diraih Tim DKI Jakarta.
 
Menurut kontributor TITIKTEMU.CO di lokasi, penyerahan medali tidak diikuti oleh Tim Kaltim dengan berbagai alasan. ***
 
 
   
 
 
 
 
 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X